RM Diragukan Mundur

RM Diragukan Mundur

\"RidwanMendagri Belum Juga  Terima Surat Resmi dari RM

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pernyataan Ridwan Mukti mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu pasca ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, mulai diragukan keseriusannya. Pasalnya, hingga saat ini surat resmi pengunduran dirinya belum juga diterima oleh Kemendagri.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengklaim, Gubernur Bengkulu (nonaktif) Ridwan Mukti telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi ke Kemendagri, namun hal itu dibantah langsung pihak Kemendagri.

\"Sampai sekarang Pak Menteri belum menerima surat resmi pengunduran diri Ridwan Mukti,\" ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Dodi Riyatdmadji saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress melalui via telpon, kemarin (4/7).

Dodi menjelaskan, dasar Mendagri menunjuk Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur ialah surat resmi penahanan dan penetapan tersangka dari KPK, bukan surat pengunduran diri RM. Hal itu dilakukan, agar tidak tidak terjadi kekosongan jabatan pimpinan kepala daerah, karena status Ridwan Mukti saat ini diberhentikan sementara.

\"Kalau diberhentikan sementara, Wagub harus dijadikan Plt berdasarkan surat keputusan menteri. Jadi sekarang belum dinonaktifkan, cuma dilarang menjalankan tugas kewajiban dan larangan sebagai kepala daerah,\" paparnya.

Untuk pemberhentian secara tetap, maka Mendagri harus mendapatkan surat resmi pengunduran diri RM atau keputusan inkrah hukum tetap yang diberikan kepada Ridwan Mukti. Termasuk pelanggaran hukum apa yang dialami oleh Ridwan Mukti, hingga dijatuhkan hukuman. \"Kalau sudah ditetapkan menjadi terpidana, baru nanti Wagub harus dijadikan gubernur definitif,\" tambah Dodi.

Terkait isu penolakan Ridwan Mukti atas dinonaktifkan sementara oleh Mendagri, dibantah oleh Dodi, sebab sampai saat ini Ridwan Mukti belum ada memberikan surat atau pernyataan tentang penolakan penonaktifan sementara. \"Apanya yang mau ditolak. Sudah jelas, yang bersangkutan (Ridwan Mukti) sekarang sedang ditahan di KPK,\" tegasnya.

Jika nanti putusan pengadilan Ridwan Mukti tidak ditetapkan bersalah, maka pemberhentian sementara bisa dicabut kembali. Namun demikian, Dodi menegaskan tidak ada sejarahnya, kasus yang diproses KPK itu lolos dari jeratan hukum.

\"Yang urusan dengan KPK, pasti ditahan. Dalam catatan saya, tidak ada satupun pejabat yang tidak lolos dan semua pasti dihukum,\" beber Dodi.

Ragukan RM Mundur

Belum resminya RM mundur sebagai Gubernur Bengkulu dengan dibuktikan surat pengunduran secara tertulis, memunculkan persepsi lain dari sejumlah kalangan. Seperti yang disampaikan oleh Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyan Sori bahwa mundur dari jabatan gubernur yang disampaikan RM hanyalah pembohongan publik. Jika memang RM benar serius mengundurkan diri, maka surat pengunduran diri harus segera dibuat dan disampaikan kepada Mendagri serta DPRD Provinsi Bengkulu.

\"Ini jadi pertanyaan kita, mana yang katanya sudah mungundurkan diri. Itu kebohongan publik. Buktinya belum ada surat resminya,\" tanya Melyan.

Untuk itu, Melyan juga kembali mendesak DPRD Provinsi untuk mendatangi RM meminta langsung surat pengunduran diri, supaya ada bukti bahwa RM betul betul mundur.

Besok Rohidin Jenguk RM

Disisi lain, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan menjenguk RM di tahanan KPK pada 6 Juli besok. Jam besuknya dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. \"Sudah mendapat jadwal dari KPK, jadi bisa dijenguk pada hari Kamis nanti,\" ungkap Rohidin.

Dari Pemprov Bengkulu sendiri, Plt Gubernur akan datang sendiri ke KPK untuk menjenguk RM. Pasalnya, penjengukan tahanan KPK itu hanya bisa dilakukan secara terbatas. Sementara dari Jakarta, nanti Plt Gubernur akan ditemani dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Mohammad Mahfud MD. \"Pak Mahfud nanti ketemu di KPK. Jadi bisa berbarengan menjenguknya,\" ujar Rohidin.

Kedatangan Plt Gubernur menemui RM sendiri untuk membahas terkait program yang akan dilanjutkan. Baik program strategis nasional maupun 5 program prioritas yang telah dicanangkan saat ini. \"Semua hal tentang pembangunan akan kita bicarakan. Karena kita ingin, program yang sudah ada ini tetap bisa dilanjutkan,\" tegas Rohidin.

Komitmen Perbaiki Pemerintahan

Meskipun mendapatkan pandangan miring terkait kinerja pemerintaan Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Seperti kekecewaan aksi hearing yang dialami oleh Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Bengkulu (MPB) pada Senin (3/7) lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah memastikan dirinya akan tetap komitmen melakukan perbaikan kinerja pemerintaan. Termasuk menerima masukan positif kepada semua pihak atas pembangunan Pemprov Bengkulu.

\"Saya ini bagian dari masyarakat Bengkulu dan saya komitmen untuk melakukan perbaikan di Provinsi Bengkulu,\" terang Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (3/7).

Ditegaskannya, masukkan yang diberikan oleh masyarakat itu penting sekali untuk kemajuan Provinsi Bengkulu. Termasuk kritikan yang diberikan masyarakat juga menjadi hal penting untuk diberikan.

\"Kritikan masukan itu penting sekalai dan saya masih seperti Rohidin yang kemarin (sebelum jadi Plt Gubernur),\" tuturnya.

Walaupun dirinya telah menjadi Plt Gubernur, Rohidin mengatakan, silaturahmi hingga turun ke masyarakat juga akan menjadi kebutuhan pokok yang harus ia lakukan. Karena hal itu sudah menjadi kebiasaannya sejak kecil hingga saat ini.

\"Sebagai makluk sosial, silaturahmi itu penting bagi saya. Saya ini juga kepala keluarga dan apa yang saja lakukan ini nanti dapat diterapkan oleh anak-anak saya nantinya,\" tambah Rohidin.

Menurut Rohidin, kunci penting yang harus ia lakukan saat ini sebagai Plt Gubernur ialah bagaimana proses kinerja pemerintaan dapat berjalan lancar dan tentunya tidak keluarga dari aturan pemerintah. Termasuk program yang telah ditetapkan juga menjadi bagian penting untuk direalisasikan. Sehingga program itu dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.(151)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: