Mutasi Pejabat BS Diusut Polisi
KOTA MANNA, BE - Diam-diam jajaran Polres Bengkulu Selatan saat ini tengah mengusut proses mutasi pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) belum lama ini. Pengusutan ini karena ada 2 orang PNS yang mendapatkan surat undangan mutasi, namun saat proses pelantikan dan sumpah jabatan, PNS itu tidak mendapatkan jabatan tersebut.
Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH mengungkapkan, dalam pelaksanaan mutasi eselon III yang digelar Sabtu (12/1) lalu di Gedung Reptaloka Pemkab BS, ada 2 pejabat eselon III yang diduga menerima surat mutasi palsu. Saat mutasi berlangsung mereka tidak menerima jabatan yang dimaksud.
Dijelaskannya, dalam mutasi 4 pejabat eselon II dan 74 pejabat eselon III tersebut, didapatinya ada surat keterangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Setkab BS yang isinya diduga ada pemalsuan nama pejabat yang dilantik untuk menduduki jabatan eselon III. \"Kami sudah melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait surat keputusan nama-nama pejabat yang menduduki jabatan eselon III yang dimutasi itu.
Pasalnya sebelum dilaksanakan mutasi, Bakerjakat sudah mengeluarkan surat keputusan mengenai 78 nama pejabat yang akan dimutasi dengan rincian 4 pejabat eselon II dan 74 pejabat eselon III, namun ada 2 pejabat yang menerima undangan mutasi tidak dilantik,\" ujar Kapolres.
Pada prosesnya memang penetapan nama-nama pejabat yang dimutasi itu sudah dicatat oleh notulen rapat yang membahas masalah mutasi.
Lalu nama-nama itu diserahkan kepada BKD untuk dikeluarkan surat pelantikan pejabat eselon III itu. Tetapi saat pelantikan pejabat berlangsung ada 2 pejabat yang dimasukan dalam SK Baperjakat ditukar dengan 2 nama lain. \"Untuk pemalsuan isi lampiran surat itu sudah kami dapatkan dan saat ini kami masih menyelidiki siapa pelaku pemalsuan isi surat keputusan itu,\" jelas Kapolres. Salah satu saksi yang diperiksa pihak kepolisian dalam kasus itu adalah Sekkab BS Drs H Zainal Abidin Merahli.
Selain itu ada 4 orang pejabat eselon III juga dimintai keterangan. \"Namun untuk hasilnya belum dapat kami sampakan, begitu juga dengan pejabat yang diganti itu juga belum bisa kami beritahukan,\" terang Kapolres.
Sementara itu Sekkab BS, Drs H Zainal Abidin Merahli kepada BE kemarin mengakui Senin (21/1) lalu dia dipanggil ke Mapolres BS untuk dimintai keterangan terkait mutasi yang dilakukan oleh Pemkab BS.
Namun dia mengaku pertanyaan yang dilontarkan oleh polisi kepada dirinya bukan terkait masalah mutasi pejabat eselon III namun seputar mutasi staf di lingkungan Pemkab BS. \"Saya dimintai keterangan terkait mutasi staf bukan mutasi pejabat eselon III,\" katanya. Disisi lain, anggota DPRD BS, Samsu hermanto SH memberian apresiasi kepada Polres BS yang telah melakukan penyelidikan pelaksanaan mutasi pejabat Pemkab BS yang digelar beberapa waktu lalu.
Dirinya berharap agar penyidik Polres BS dapat mengusutnya sampai tuntas sehingga pelaku pemalsuan surat ketetapan mutasi itu dapat terungkap. Tidak hanya itu, politisi PDIP itu juga berharap agar penyidik Polres BS juga dapat mengungkap aktor intelektual di balik pemalsuan surat tersebut.
Dirinya sangat menyayangkan jika memang ada nama pejabat yang sebelumnya sudah ditetapkan akan menduduki jabatan tertentu, namun saat mutasi dilaksanakan pejabat yang bersangkutan tidak dilantik. \"Saya acungkan jempol jika Polres benar-benar melakukan penyelidikan kasus mutasi yang dinilai bermasalah tersebut.
Saya berharap agar penyelidikan itu nanti mampu mengungkap pelakunya, sebab ada apa hingga pejabat itu urung dilantik dan diganti dengan pejabat lainnya,\" kata Samsu.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: