Patroli Cegah Pungli, Dua Pemilik Lapak Parkir Diamankan

Patroli Cegah Pungli, Dua Pemilik Lapak Parkir Diamankan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Buser dan Sabhara Polres Bengkulu melakukan patroli di kawasan pariwisata Pantai Panjang untuk menindak lanjuti dugaan pungutan liar (Pungli) parkir, Jum\'at (7/1).

Puluhan anggota menyisir setiap kantong parkir yang ada disekitaran pantai depan Sport Center. Dari penyisiran tersebut polisi mengamankan dua pemilik lapak parkir yang diduga memungut uang parkir tidak sesuai aturan. Diduga pemilik parkir juga melakukan pungutan diluar lapak parkir mereka. Jika sesuai aturan, setiap kantong parkir yang berlokasi dipinggir jalan luasnya 3 meter dari badan jalan.

Tetapi dari pengakuan sejumlah pedagang, ada salah satu oknum pemilik lapak memungut diluar area lapak parkir yang ditetapkan. Seperti yang dikatakan salah satu pedagang rujak buah dan es kelapa, dia mengaku ada salah satu oknum pemilik lapak parkir berinisial C tidak hanya memungut parkir. Tetapi memungut uang sewa Rp 10 ribu per-hari terhadap penjual makanan-minuman gerobak yang berjualan di area lapak parkirnya. Tidak hanya itu, oknum pemilik lapak parkir tersebut juga memungut parkir sampai didalam (sekitaran joging track).

\"Dia (oknum pemilik lapak parkir) mengaku punya surat Surat Perintah Tugas (SPT) berada didepan (jalan). Tetapi dia ini juga memungut didalam,\" jelas wanita tersebut.

Aksi yang dilakukan oknum pemilik lapak tersebut jelas menganggu pedagang. Karena banyak pelanggan mereka yang seharusnya tidak membayar parkir menjadi membayar parkir. Setiap pedagang protes ulah dari oknum tersebut, oknum parkir berdalih punya banyak saudara di Polda Bengkulu. \"Saya pernah bilang sama dia lahan saya tidak bisa untuk parkir, tetapi dia malah bantah katanya punya saudara di Polda. Kita tidak bisa berbuat apa-apa,\" jelasnya lagi.

Sementara itu dua oknum pemilik parkir setelah menyerahkan SPT, kemudian langsung dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Dua oknum parkir tersebut masih sebatas saksi. Kapolres Bengkulu, Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rooy Noor mengatakan, patroli ini dilakukan sebagai tindakan tegas dari banyaknya keluhan dan laporan masyarakat terkait uang pungli di pantai panjang. Pihaknya masih mendalami dan menyelidiki dugaan pungli tersebut. \"Kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait pungli ini. Yang pasti kita akan menindak tegas jika memang ada pelanggaran,\" pungkas Kasat Reskrim.(167)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: