Cagar Alam jadi Lokasi Tambang Besi
TAIS, BE-Sekretaris Komisi II DPRD Seluma, Ulil Umidi SSos mengungkapkan, kini disinyalir terdapat aktivitas eksploitasi tambang pasir besi di kawasan cagar alam di Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan. Dewan mengantongi 2 nama perusahaan yang melakukan penambangan ilegal tersebut sejak 2 bulan terakhir. Yakni berinisial PT PIB dan PT PSP.
Menyikapi temuan tersebut, ditegaskan Ulil dalam waktu dekat Komisi II DPRD akan memanggil Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Seluma, Rateni SPd. Dewan akan meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Karena diketahui pihaknya, PT PIB tak memiliki perizinan. Hanya PT PSP yang diperkirakan sudah mengantongi izin, namun perizinan tersebut dikeluarkan untuk aktivitas penambangan di kawasan cagar alam.
”Aktivitas itu ilegal, tidak boleh dilakukan. Kita segera melakukan pemanggilan terhadap kepala BPPT. Mengapa itu dibiarkan,” tegas Ulil Umidi di gedung dewan, kemarin (22/1).
Menurut Ulil, dari laporan BPPT sendiri, hanya ada 14 perusahaan berbagai bidang usaha yang telah mengantongi izin operasi dari BPPT Seluma. Di dalamnya termasuk PT PSP, namun dipastikan tak terdapat nama perusahaan PT PIB tersebut. Karena itu, komisi II segera mengambil langkah untuk menyikapi persoalan tersebut.
Sementara itu, anggota dewan lainnya, H Asran Syafri SSos mengaku belum mengetahui adanya aktivitas pertambangan di kawasan cagar alam tersebut. Namun dikatakannya, dari laporan warga yang diterimanya, sejauh warga Pasar Seluma mengeluhkan kegiatan penambangan yang menggunakan tenaga manusia yang mengeruk pasir di bibir pantai. Warga dihantui ketakutan, karena khawatir akan terjadi abrasi besar-besaran di lokasi tersebut, hingga mengancam keberadaan pemukiman penduduk. “Nanti kita komisi I dan komisi II akan melihatnya langsung ke lapangan, apa itu benar atau tidak,” ujarnya .
Di sisi lain, diketahui sebelum 2 perusahaan tersebut, eksploitasi penambangan pasir besi di wilayah Pasar Seluma dilakukan PT Famia Terdionagara, yang merupakan perusahaan asal Hongkong. Lantas, penambangan diprotes warga secara besar-besaran, hingga investor itu pun angkat kaki. Warga resah akibat dampak negatif ekploitasi terhadap lingkungan sekitar. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: