Jukir Diberi Peringatan

Jukir Diberi Peringatan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Perhubungan Kota Bengkulu memanggil seluruh juru parkir (Jukir) yang bertugas di zona 4 Jalan Soeprapto dan zona 9 kawasan Pantai Panjang, kemarin (20/6).

Dalam kesempatan itu, Kepala Managemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota, Mardi Kusuma SSos yang didampingi Kabag Ops dan Kasat Lantas Polres Bengkulu memberikan peringatan kepada para jukir untuk taat terhadap aturan, mulai dari pungutan retribusi hingga kelengkapan saat bertugas.

\"Hari ini kita pembahasan memasuki H-7 sampai H+7 lebaran. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak jukir untuk tidak memarkirkan kendaraan hingga menghambat lalu lintas,\" ujar Mardi usai rapat.

Khusus di Jalan Soeprapto, pihaknya meminta jukir untuk mengatur susunan parkir hanya 2 baris saja, dan untuk kendaraan roda 4 cukup 1 baris. Hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih yang akhirnya menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Selain itu, Dishub juga melarang jukir untuk menyewakan lapak parkir kepada pedagang untuk dijadikan tempat berjualan, karena lapak jualan untuk sementara waktu hanya diperbolehkan di atas trotoar dan teras toko.

\" Tidak ada lagi jukir yang meletakkan kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan. Jika tempat parkir sudah penuh, maka dapat dialihkan ke Jalan KZ Abidin 1,\" ungkapnya. Selain itu, seluruh jukir yang bertugas harus mengenakan rompi, menggunakan kartu identitas (ID) yang digantung di leher, dan membawa Surat Perintah Tugas, dan harus memberikan karcis kepada setiap pengendara.

Tidak hanya itu, jukir juga dilarang keras memaksa para pemilik kendaraan membayar uang pakir lebih, melainkan harus sesuai aturan perda yang berlaku, yakni roda dua Rp 1000 dan kendaraan roda empat Rp 2 ribu untuk satu kali parkir.

\"Makanya saat ini kita sudah melakukan koordinasi, apabila dalam pelaksanaan nanti tetap terjadi pelanggaran di lapangan, maka Dishub akan mencabut SPT, dan melaporkan jukir itu ke pihak kepolisian yang sedang berjaga di tempat,\" tegasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: