Anak Oknum Dewan Terjaring Razia
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Seorang anak oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Rt (20) diamankan Satuan Reskrim Polres Kepahiang Sabtu malam (17/6). Rt bersama tiga orang rekannya SH (17), warga Desa Karang Anyar; Ry (22), warga Jalan Veteran; serta An (21), warga Desa Embuk Ijuk Kecamatan bermani Ilir diamankan polisi saat nongkrong di komplek perkantoran Kepahiang, tengah asyik menikmati minuman keras tak jauh dari Kantor Bupati Kepahiang.
Selain itu polisi juga mengamankan 7 orang pemuda mabuk lem aibon. Penguna lem aibon yang diamankan inisial MM (20), EN (19), YK (19), RY (19), IM (19), dan DP (19). Semuanya bekerja sebagai petani dari Desa Batu Kalung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang. \"Enam penguna Aibon diamankan depan kantor Kejari bersama dengan dua kaleng aibon sisa pakai, lalu ada 4 pemuda juga bersama botol minumannya kita amankan tidak jauh dari lokasi pertama,\" ungkap Kapolres Kepahiangm AKBP Pahala Simanjuntak S IK, melalui Kasat Reskrim AKP Khoirul Akbar SIK, kemarin.
Dari para penguna anggota mengamankan dua kaleng kecil lem aibon habis pakai dan satu botol New Port dan Anggur Merah (AM). Saat ini 10 orang penguna diamankan ke Polres Kepahiang untuk dibina. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: