Hendak Pesta Sabu, Oknum kontraktor, Dokter dan Dosen Diringkus

Hendak Pesta Sabu, Oknum kontraktor, Dokter dan Dosen Diringkus

BENGKULU, BETV - Empat pelaku penyalahgunaan narkoba kembali diringkus Anggota Polda Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Penangkapan Berawal dari diringkusnya pelaku N-M, yang rencananya akan melakukan transaksi narkoba kepada ketiga pelaku berinisial CH, BI dan FA. Namun rencana tersebut sudah lebih dahulu tercium petugas. Menariknya ketiga pelaku yang akan membeli narkoba diketahui berprofesi sebagai kontraktor, dosen, dan dokter. Sementara dari tangan pelaku NM didapatkan narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram. Ironisnya lagi, barang haram tersebut diketahui didapat dari dalam Lapas Benting Bengkulu. “Ini tugas berat kita, karena narkoba lagi - lagi didapatkan dari dalam Lapas. Pelaku pengguna barang haram ini dua diantaranya berstatus sebagai PNS, dan ditangkap saat akan pesta narkoba,” ungkap Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Supriadi, Kamis (15/06/2017). Untuk pelaku N-M dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 111 ayat 1. Dan untuk ketiga pelaku akan dilakukan asesment ke BNNP, untuk direhabilitasi. (OKTIA OKI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: