Kejati Geledah 3 Ruangan di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu

Kejati Geledah 3 Ruangan di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu

BENGKULU, BETV - Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan lapen di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2016. Tim penyidik yang dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu Henri Nainggolan, SH, MH langsung membagi 3 tim. Tim yang telah dibagi ini, menggeledah 3 ruangan sekaligus, yakni ruangan Subbag Umum, Kabid Bina Marga, dan Sekretariat Bina Marga. \"Sebentar ya. Kasih kami keleluasaan dulu, nanti kita kasih tahu \' Ujar Aspidsus sembari menutup ruangan Subbag Umum. Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi jalan Enggano telah bergulir di tingkat penyidikan. Proyek tersebut didanai APBD sebesar 17,5 M, dan berdasarkan temuan BPK, ditemukan kerugian negara sebesar 7,1 M. Diduga dalam pelaksanaan proyek yang dilakukan PT. Gamely Alam Sari tersebut, terjadi mark up dan pengurangan volume.(TFN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: