Dua Pejabat Pemprov Diperiksa Kejati

Dua Pejabat Pemprov Diperiksa Kejati

BENGKULU, BETV - Mantan Plt Kepala Dinas (Kadis) PU provinsi Bengkulu Buyung Azhari dan Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Massa Siahaan, Senin pagi (12/06/2017) memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek jalan Lapen Pulau Enggano tahun 2016 senilai 17,5 miliar dengan total kerugian negara yang sudah diaudit BPK sebesar 7,1 miliar.

Kasi Penkum kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi membenarkan pemeriksaan tersebut.

\"Iya benar keduanya sedang diperiksa terkait proyek di Enggano, tapi diperiksa di ruang yang berbeda\" ujar Ahmad.

Dalam dugaan penyelewengan dana sebesar 7,1 milyar tersebut, modus yang digunakan dengan cara mengurangi spek jalan dan adanya dugaan bagi-bagi uang proyek terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta pihak ketiga.

Sudah puluhan saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus ini. Namun hingga saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh penyidik. (Yudha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: