Bahas Samisake, DPRD Kota Jadwalkan Pertemuan dengan BPK
BENGKULU, bengkuluekspress.com -Terkait Perda Samisake yang belum disahkan, DPRD Kota Bengkulu sudah memberikan surat permohonan audit khusus kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Bengkulu. Audit ulang ini berguna untuk mengetahui sejauh mana peran dan manfaat dari program andalan Wali Kota Bengkulu tersebut.
Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi mengungkapkan, hingga saat ini pihak DPRD Kota belum menerima hasil audit BPK tersebut. Namun sejauh ini BPK dan DPRD Kota sudah menjadwalkan akan melakukan pertemuan khusus untuk membahas dana bergulir samisake. Rencananya, pertemuan itu akan dilaksanakan pada 8 Juni mendatang.
\"Sampai hari ini belum ada hasil audit yang disampaikan oleh BPK tapi dijadwalkan kita akan mengadakan pertemuan dengan BPK pada hari Kamis (8/6/2017) nanti,\" Ujar Erna.
Dalam pertemuan nanti Erna menuturkan, pihak DPRD akan mempertanyakan terkait hasil audit dana Samisake tersebut.
\"Nanti dalam pertemuan kita akan mempertanyakan sesuai dengan surat yang kita sampaikan untuk melakukan audit anggaran dana Samisake. Kita harus tahu betul apakah Samisake ini mendatangkan manfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu atau tidak. Apabila dari hasil audit BPK nanti program Samisake ini baik dan bermanfaat, maka sesegera mungkin Perda Samisake akan kita tuntaskan,\" pungkas Erna. (Ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: