Tersangka Pungli Pasar Panorama Ditahan

Tersangka Pungli Pasar Panorama Ditahan

BENGKULU, BE - Setelah memeriksa terduga pelaku pungutan liar (pungli) Pasar Panorama Kota Bengkulu, berinisial HH (65) sekitar 3 hari lalu. Akhirnya penyidik Jatanras Polda Bengkulu, menetapkan HH sebagai tersangka dan menahannya di sel tahanan Mapolda Bengkulu. Penetapan HH sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan yang menunjukan HH terlibat dalam dugaan pungli tersebut.

Tersangka HH (65), warga Jalan Teratai Indah Blok E berhasil diamankan Senin (29/5), dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diterima Timsus Saber Pungli Jatanras Polda Bengkulu dari laporan masyarakat atau para pedagang. Dalam penangkapan tersebut tim saber pungli berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 963.500 dengan jumlah pecahan uang koin pecahan Rp 500 warna silver sebanyak 5 buah, uang kertas pecahan Rp 1.000 sebanyak 1 lembar, pecahan Rp 2.000 sebanyak 80 lembar, Rp 5.000 sebanyak 86 lembar dan Rp 10.000 sebanyak 37 lembar.

\"Berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti tersebutlah, kemarin (2/6) kita sudah menetapkan HH sebagai tersangka dan resmi kita tahan guna proses penyidikan lebih lanjut,\" terang Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol A Rafik pada BE kemarin (2/6).

Ia menjelaskan, saat ini baru HH yang ditetapkan sebagai tersangka, belum ada indikasi tersangka lain. Kasus ini akan terus diselidiki dan didalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak nantinya.

\"Untuk anak tersangka masih kita periksa. Untuk tersangka lain sepertinya tidak ada, tetapi masih terus kita dalami,\" ucapnya.

Ia menyebutkan, aksi pungli yang dilakukan tersangka HH terbilang sudah lama dan sudah berlangsung sejak 3 tahun terakhir, sehingga sudah banyak pundi-pundi rupiah yang dinikmati HH.

\"Jelas HH akan kita proses seperti peraturan hukum yang ada dan hasil pungli yang telah didapatkan HH kita sita semuanya tanpa terkecuali,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: