Ada ASN Tidak Ramah, Laporkan!

Ada ASN Tidak Ramah, Laporkan!

\"PNS\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang tidak ramah kepada masyarakat saat memberikan pelayanan, mendapatkan teguran dari Sekretaris Daerah (Sekda), Marjon MPd.

Pasalnya, semua ASN Pemkot wajib untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal, santun, ramah dan murah senyum kepada setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

\"Kota Bengkulu wajib senyum ketika nanti ada pelayanan yang tidak senyum, malah manyun-manyun, ya laporkan saja,\" kata Marjon kepada BE, kemarin (30/5). Untuk diketahui, sebelumnya Inspektorat Kota Bengkulu menyatakan bahwa sejak dibentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), angka kasus pungli pelayanan mulai dari kelurahan, kecamatan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai turun secara signifikan. Karena, selain penegasan terhadap sanksi bagi pelaku, tim saber pungli juga sudah mewajibkan kantor/dinas untuk memasang stiker anti pungli. Ternyata hal tersebut berdampak kepada turunnya tingkat keramahan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari memperlambat kerja, tidak senyum, dan kurang ramah.

\"Kalau masyarakat menemukan ASN seperti itu, bilang saja Kota Bengkulu memiliki komitmen wajib senyum,\" tukasnya.

Meski laporan itu sudah masuk ke Inspektorat, namun Marjon mengaku laporan tersebut belum sampai kepada dirinya, tetapi untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan memberikan imbauan kepada seluruh ASN untuk ingat Standar Operasional Prosedur (SOP).

Marjon pun mengaku ia berprasangka baik kepada seluruh ASN yang bekerja di setiap OPD dan mempercayakan kepala OPD untuk tetap menjaga standar pelayanan secara maksimal.

\"Sesungguhnya kita belum menemukan yang memperlambat, mungkin itu hanya terkesan saja, mudah-mudahan tidak berkelanjutan,\" harapnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: