Tutup Tambak Tak Berizin! Warga Datangi DPRD Kaur

Tutup Tambak Tak Berizin! Warga Datangi DPRD Kaur

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Menjamurnya pembuatan tambak udang di wilayah Kabupaten Kaur mulai meresahkan masyarakat. Sebab, masih banyak tambak-tambak yang sudah beroperasi di wilayah Kaur belum mengantongi izin.

Menyikapi hal tersebut, masyarakat Kaur yang menamakan dirinya Forum Wartawan dan LSM/Ormas mendatangi DPRD Kaur untuk hearing, Senin (22/5). Mereka mendesak dewan dan Pemda Kaur agar segera menutup aktivitas tambak yang belum mengantongi izin tersebut.

“Dari sekian banyak tambak udang berdiri di Kaur ini baru dua tambak yang sudah ada izin lengkap, sedangkan yang lainya itu belum ada izin,”kata ketua forum Aprin Tastan Yanto saat mengelar hearing dengan komisi I DPRD Kaur kemarin (22/5).

Dikatakannya, masih banyaknya tambak-tambak udang yang tidak mengantongi izin dari dinas terkait di Kabupaten Kaur, menurut Aprin sangat merugikan daerah. Sebab sampai saat ini belum ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk dari sektor ini. Padahal sudah ratusan ton tambak udang saat ini telah dihasilkan di Kabupaten Kaur. Untuk itu, ia meminta kepada dewan dan pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap para investor tambak udang yang belum mengantongi izin tersebut.

“Selain masalah izin juga kita terkait masalah lingkungan dari limbah cair tambak udang. Karena masih masih banyak tambak itu tidak memperhatikan limbanya, dan jika ini dibairkan maka masyarakat yang akan terkena dampaknya. Untuk itu saya minta semua pihak serius merespon dampak negatif dari limbah ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis PMPTSP) Kabupaten Kaur, Alfian SH mengakui, banyak tambak di wilayah Kabupaten Kaur masih banyak belum melengkapi izin. Kemudian, Alfian mengaku, pihaknya sudah beberapa kali meminta kepada tambak untuk segera mengurus izin dan melarang aktivitas pembuatan tambak sebelum dokumen perizinan lengkap.

“Untuk tambak yang belum ada izin itu sudah kita peringkatkan beberapa kali, dan jika memang perusahaan tambak itu tetap melanggar tentu akan kita hentikan dan akan kita tutup,” tegasnya. Ketua Komisi I DPRD Kaur, Deny Setiawan SH berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat soal tambang udang tersebut. Juga ia akan memanggil pihak tambak untuk menanyakan perizinan yang dimiliki apakah melangar atau tidak. Juga masalah tambak ini sebenarnya dewan sudah beberapa kali mengingatkan para pengusaha tambak untuk mentataati aturan yang ada.

“Sebenarnya masalah ini sudah beberapa kali kita lakukan sidak dan bahkan penutupan, tapi mereka tetap beroperasi. Juga kita minta kepada dinas terkait untuk tambak yang memang melanggar dan tidak ada izin ditutup,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: