Langgar HET Siap-siap Disanksi

Langgar HET Siap-siap Disanksi

\"HET\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah provinsi Bengkulu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menekankan ke setiap toko ritel modern untuk menjual semabko maksimal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Hal ini bertujuan untuk menekan kenaikan harga, khususnya sembako jelang ramadhan serta hari raya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bengkulu, Lierwan SE mengatakan setiap toko ritel di Provinsi Bengkulu harus menjual sembako dengan harga yang sudah ditetapkan dan tidak boleh lebih tinggi dari HET.

\"Misalnya untuk minyak goreng HET-nya ditetapkan Rp 11 ribu per liter, daging Rp 80 ribu/kg dan gula pasir Rp 12.500/kg. Jadi jangan sampai lebih dari itu,\" tegasnya kemarin. Kesepakatan yang berlaku sejak 10 Mei hingga 10 September mendatang  ini dimaksudkan agar tidak terjadi perbedaan harga diantara harga di pasaran dan harga di toko ritel modern.

\"Ini upaya pencegahan terjadi lonjakan harga yang besar jelang ramadhan dan lebaran mendatang,\" ujarnya.

Diakuinya, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Bulog Bengkulu untuk menjamin ketersediaan stok barang di pasaran dan di semua toko ritel agar tidak terjadi kelangkaan.

\"Stok barang juga dijamin cukup selama Ramadhan dan lebaran sehingga barang tidka mengalami lonjakan harga yang berarti akibat dari minimnya stok,\" tuturnya.

Tak hanya itu, dikatakannya pihaknya secara tegas akan memberikan sanksi kepada toko ritel modern yang menjual harga sembako di atas HET serta toko ritel modern yang tidak menyediakan stok sembako yang dibutuhkan seperti seperti beras, gula, daging, minyak dan bahan baku lainnya.

\"Sanksi akan kami berikan bila masih melanggar aturan dengan menjual harga diatas HET serta tidak menyediakan kebutuhan sembako yang biasanya dibutuhkan,\" tandasnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: