Kejar Target 9 Miliar, Pemkot Bengkulu Gandeng Camat dan Lurah
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah kota Bengkulu melalui leading sektor Badan Pendapatan Daerah, Bapenda Kota Bengkulu senin pagi (15/5) menggelar sosialisasi kepada perangkat Camat dan Lurah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan penagihan pajak di tingkat warga.
Sosialisasi ini digelar guna mencapai target kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemasukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2017 di kota Bengkulu yang ditetapkan sebesar 9 milyar rupiah.
Kasi Penagih Pajak Bapenda Kota Bengkulu, Hakiman mewakili Kepala Bapenda Kota Bengkulu Hadianto mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dihadapi pemerintah tingkat kelurahan dan kecamatan untuk memaksimalkan PAD dari sektor BPHTB selama ini.
\"kita melibatkan 67 Lurah dan 9 Camat dalam sosialisasi ini agar kendala-kendala yg ada selama ini bisa teratasi. Kendala mulai dari objek pajak yg tidak lagi terdata atau no name, tidak ditemukan lagi alamatnya, atau nama ganda untuk satu objek pajak, atau justru nilai objek pajak yang tidak sesuai nilai kekinian atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dan untuk kedepannya untuk memaksimalkan PAD Pemerintah Kota Bengkulu akan melakukan penyesuaian kembali terhadap NJOP secara berkala minimal 3 tahun sekali\" jelasnya.
Selama agenda sosialisasi berlangsung beberapa pejabat Lurah juga membenarkan adanya kendala penagihan ke tingkat warga wajib pajak. Seperti kasus yang dispaikan Malidin, Lurah bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu yang menyampaikan banyaknya kasus kepemilikan ganda yang belum dihapuskan pada tanah warga yang telah dijual ke pihal pengembang perumahan. Selain itu, belum dilakukannya penghapusan aset dari pemilik lama kepada pemilik baru juga kerap ditemukan dilapangan sehingga ditemukan keberatan dari warga yang diharapkan dapat ditertibkan kembali oleh pihak terkait khususnya Bapenda. (Ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: