Berantas Tuak dan Babi

Berantas Tuak dan Babi

SELUMA BARAT, BE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Seluma akhir-akhir ini dinilai cuek bebek dengan persoalan maraknya peredaran minuman keras (Miras) jenis tuak. Pasalnya, setelah keberhasilan polisi memutus mata rantai tuak musim puasa tahun lalu, kini minuman keras yang terbuat dari permentasi nira aren dan kelapa itu, kembali marak.Tak hanya itu, persoalan pendistribusian daging babi yang dilakukan warga dengan cara terbuka dan vulgar kini juga mulai kembali meresahkan warga di Kabupaten Seluma. Pasalnya, pengangkutan daging babi hutan hasil buruan dengan sepeda motor tanpa penutup dengan kondisi babi yang sudah dipotong lehernya yang darahnya menetes sepanjang jalan akhir-akhir ini memang kembali marak. Terkait persoalan tersebut, MUI Seluma dinilai sebagai pihak yang mesti mempelopori untuk memberantas persoalan Miras dan daging babi tersebut.Tomi (34) warga Kelurahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan menuturkan, dirinya sebagai bagian dari elemen masyarakat akhir-akhir ini merasa risih dengan kedua masalah tersebut. Pasalnya, Miras jenis tuak diyakini memberikan dampak buruk karena dapat mendorong tumbuhnya angka penyakit masyarakat (Pekat). Sedangkan soal distribusi babi vulgar dinilai tak sejalan dengan nilai-nilai dan kearifan lokal, karena babi dianggap binatang yang jijik.

”Kita sebagai masyarakat berharap MUI mempelopori untuk mengatasi masalah potensi penyakit masyarakat dan penyakit masyarakat ini,” ungkap Tomi.Hal serupa diungkap warga lainnya, Saipul (50). Menurutnya, jika peredaran tuak tak diberantas seperti tahun lalu dengan keberhasilan tertangkapnya ribuan liter tuak, diyakini Pekat akan terus meningkat hingga meresahkan. Sementara itu, tuak yang disebut-sebut telah marak beredar berasal dari sejumlah desa yang aktivitas warganya melakukan penyadapan terhadap nira. Seperti di Seluma Barat dan sekitarnya. Sementara babi yang diangkut vulgar rutin beberapa kali dalam sepekan warga berkonvoi menggunakan sepeda motor melintas di jalan raya. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: