Ratusan Mahasiswa Demo Gubernur Bengkulu

Ratusan Mahasiswa Demo Gubernur Bengkulu

\"\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Bengkulu (AMPB) berunjuk rasa di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (12/05/2017). Dalam orasinya, Angger Saputra selaku Korlap aksi menagih komitmen Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam pemberantasan korupsi, bebas narkoba dan jual beli jabatan di Provinsi Bengkulu yang tertuang dalam pakta integritas.

“Kami menduga ada bisnis dalam pengangkatan jabatan. Pakta integritas RM itu omong kosong,” kata Angger.

Ia mendesak agar pejabat yang tidak sejalan dengan semangat pakta integritas segera dipecat. Menurutnya, Bengkulu bebas korupsi dan bebas narkoba akan terwujud bila birokrasi diisi oleh pejabat yang bersih pula.

“Pecat pejabat yang tidak sejalan dengan pakta integritas itu. Pejabat dan keluarga besar RM juga harus dites urine,” tegasnya.

Usai berorasi, 10 orang perwakilan massa diterima masuk ke gedung dewan, namun tak satu anggota dewan pun ada diruangan. Diketahui, anggota dewan sedang bertugas ke Jakarta.

“Dewan juga sudah dilemahkan secara sistemik, sekarang sedang di Jakarta,” kesal Angger.

Sementara itu, Direktur Puskaki Bengkulu, Jon Syaputra mengatakan, pihaknya sangat kecewa karena tidak ada satupun anggota dewan yang menemui untuk menyerap aspirasi mereka.

\"Mereka adalah wakil rakyat yang seharusnya mendengarkan apa yang menjadi keluhan rakyatnya,\" keluhnya.

Terlebih lagi, lanjut dia, DPRD Provinsi melalui Sekretaris dewan (Sekwan) memberikan surat tugas dari ketidak hadiran anggota dewan yang tanpa tanda tangan, nomor surat dan cap yang menunjukkan keaslian surat tersebut.

\"Anak SD pun tau kalau surat ini tidak resmi, ini hanya akal-akalan dari anggota dewan yang tidak ingin menemui kami. Biar rakyat yang menilai !!,\" tambahnya.

Sementara itu, DPRD Provinsi Bengkulu melalui Sekwan, Sofwin Saiful mengatakan bahwa ketidakhadiran anggota dewan dikarenakan adaa genda dinas luar yang telah di dijadwalkan beberapa waktu sebelumnya.

\"Bukan tidak mau menemui. Tapi, semua anggota dewan sedang DL,\" kata Sofwin.

Dirinya akan menjadwalkan kembali pertemuan masa dengan semua anggota dewan untuk menyerap aspirasinya.

\"Kita jadwalkan lagi nanti, untuk menyampaikan aspirasinya. Butuh prosedur resmi dengan memasukkan surat resmi terlebih dahulu,\" sampainya.

\"Saya pastikan dikesempatan berikutnya kita akan fasilitasi,\" tambah Sofwin.

Masa AMPB berasal dari, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), BEM UMB, BEM Universitas Bengkulu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) menuntut DPRD Provinsi Bengkulu untuk memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap Gubernur Bengkulu dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurut mereka, gubernur telah melanggar UU no 5 tahun 2014 tentang ASN dengan melantik pejabat yang pernah tersangkut kasus korupsi, melantik pejabat yang memasuki masa pensiun dan pejabat yang menduduki dua jabatan yang berbeda. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: