HONDA BANNER
BPBD

Bengkulu Selatan Inginkan Jembatan Maras, Seluma di SMK Selali

Bengkulu Selatan Inginkan Jembatan Maras, Seluma di SMK Selali

Titik Koordinat Tapal Batas Kabupaten

SAM, BE - Verifikasi lapangan tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan (BS), kemarin mulai dilakukan. Tim dari Kabupaten Seluma langsung dipimpin Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH, sedangkan dari Bengkulu Selatan (BS) hanya mengutus Asisten 1.

Verifikasi juga disaksikan tim mediator dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Saat pengecekan titik koordinat terdapat perbedaan mengenai batas wilayah yang disampaikan antara tim Seluma dan tim dari Bengkulu Selatan, namun verfikasi itu tidak diikuti sampai akhir oleh tim dari Bengkulu Selatan.

“Kita menyayangkan verifikasi ini tidak diikuti secara keseluruhan oleh Bengkulu Selatan, melainkan hanya satu titik jembatan Sungai Maras saja yang didatangi. Setelah itu tidak ikut bersama-sama lagi,” ucap anggota DPRD Seluma dapil IV SA dan SAM Yudi Harzan SH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (8/5/2017).

Yudi menerangkan, satu persatu persatu titik koordinat didatangi secara bersama oleh tim dari Seluma, Pemprov dan Kemendagri. Bahkan pengecekan dan verifikasi ini sudah dilakukan pada beberapa titik koordinat berdasarkan kewedanaan Seluma.

Dalam verifikasi ini juga dibawa sejumlah tokoh masyarakat yang mengetahui secara detail batas Seluma. Sedikitnya terhitung dari TK 16 hingga TK 19 sudah ditelusuri. Hanya saja saat penelusuran ini tim dari Bengkulu Selatan tidak ikut.

“Sekalipun mereka tidak ikut, keputusan tabat ini dapat mengacu pada pertemuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Disampaikan, hingga kini masih dilakukan verifikasi titik koordinat berdasarkan kewedanaan. Besok (9/5/2017), penelusuran kembali dilakukan hingga selesai.

“Dalam verfikasi ini, Pemda Provinsi hanya memfasilitasi saja bukan pengambil keputusan, keputusannya berada di tangan Menteri Dalam Negeri,” ujar Yurdi Hazan.

Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani SPd MSi menegaskan, jika mengacu kepada keputusan bersama rapat di Kemendagri beberapa waktu lalu, sudah jelas kedua belah kabupaten harus ikut hadir dalam pengecekan dan verifikasi di lapangan. Jika tidak hadir maka dianggap setuju atas titik koordinat yang didatangi tersebut.

Verifikasi kali ini bukanlah mengambil keputusan melainkan mengecek dan verifikasi titik koordinat saja. Kemarin (8/5/2017), verifikasi batas daerah antara Bengkulu Selatan dan Seluma, dilakukan di dua titik masing-masing versi batas daerah yang akan dilaporkan kepada Mendagri.

Saat verfikasi masing-masing tim bertemu di atas jembatan lama Sungai Maras. Kedua tim menyampaikan batas wilayah sesuai dengan surat dokumentasi yang dimiliki. Untuk batas daerah versi Bengkulu Selatan berada di titik koordinat jembatan Sungai Maras sesuai batas alam yang ada. Yaitu batas Desa Selali dan Desa Talang Alai. Untuk batas daerah versi Seluma, yaitu sesuai dengan batas wilayah kawedanaan sebelum pembentukan Kabupaten Seluma, 2003. Yaitu dibatas Desa Selali dan Desa Serian Bandung. Pada 2012 Desa Serian Bandung merupakan pemekaran dari Desa Talang Alai.

“Dari hasil verifikasi di lapangan terdapat perbedaan letak batas daerah. Tim verifikasi Provinsi Bengkulu akan melaporkan perbedaan itu pada Gubernur Bengkulu, kemudian menyerahkan keputusannya pada Mendagri,” sampainya.

Dalam verfikasi itu, Bupati Seluma Bundra Jaya SH MH didampingi Sekretaris Daerah Irihadi Msi, Asisten1 Mirim Ajib SH MH, Camat SAM Marhanidinata, Camat Alas Maras Idham, Perwakilan BPN Seluma, tokoh masyarakat setempat, serta para kades wilayah Kecamatan SAM dan Kecamatan Alas Maras.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: