Kisah Miris Bocah 10 Tahun, Puluhan Kali Dicabuli Ayah Tiri

Kisah Miris Bocah 10 Tahun, Puluhan Kali Dicabuli Ayah Tiri

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sungguh malang nasib A (10), warga Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Bocah malang ini menjadi korban kebejatan ayah tirinya berinisial BG (30), yang mencabulinya hingga berulang kali.

Aksi aksi bejat tersebut dilakukan tersangka sejak tahun 2015 yang lalu. Saking seringnya menggahi korban, tersangka yang sudah diamankan di Mapolda Bengkulu tersebut tidak tahu lagi sudah berapa kali ia mencabuli anak tirinya.

Aksi bejat tersangka terungkap setelah 2 tahun tersebut, karena setiap usai mencabuli korban, tersangka selalu mengancam korban untuk tidak melapor kepada ibunya atau isteri tersangka.

Kemudian aksi bejat itu diketahui isteri tersangka atau ibu korban, setelah melihat prilaku korban yang setiap hari berubah. Sang ibu yang merupakan istri pelaku BG curiga, sehingga sang ibu berinisiatif untuk menanyakan langsung ke anaknya tersebut.

Setelah dipaksa akhirnya korban mengaku jika telah digauli atau disetubuhi oleh tersangka yang merupakan ayah tirinya sejak dua tahun terakhir ini. Mendengar kejadian tersebut, sang ibu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu Kamis (27/4/2017). Lalu malamnya tersangka berhasil diamankan oleh pihak Subdit Renakta Polda Bengkulu.

Sementara itu, saat ditemui, tersangka BG mengaku memang sudah sering menggauli anak tirinya tersebut bahkan sudah berapa banyak perbuatan tersebut terjadi ia tidak ingat lagi, yang jelas sejak tahun 2015 hingga saat ini. \"Mungkin sudah lebih dari 20 kali saya melakukannya,\" terang tersangka kepada wartawan, kemarin (28/4/2017).

Ia menjelaskan, untuk memuluskan aksinya tersebut, ia terlebih dahulu mengancam korban dengan menakuti-nakuti korban akan dibunuh jika tidak mau menuruti perintahnya dan jika melaporkan hal tersebut ke istrinya ataupun ke polisi.

\"Sebelum saya gauli, terlebih dahulu saya ancam biar korban mau menuruti perintah dan perkataan saya,\" ungkap BG.

BG menyebutkan, aksi bejatnya tersebut dilakukan karena sudah dua tahun terakhir ini tidak lagi pernah dikasih jatah sama istrinya yang merupakan ibu kandung korban berinisial A.

Sebab itu, untuk melampiaskan hawa nafsunya tersebut, ia melakukannya kepada anak tirinya tersebut hingga berulang-ulang kali.

\"Saya khilaf dan sangat menyesal telah melakukan perbuatan tersebut, yang membuat masa depan anak tiri saya hilang,\" tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol A Rafik membenarkan, jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku cabul anak dibawah umur yang dilakukan tersangka BG yang merupakan ayah tiri korban, bahkan perbuatan tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir ini.

\"Setelah kita menerima laporan tersebut dari ibu kandung korban, langsung kita lakukan penangkapan terhadap BG yang saat itu sedang berada dirumahnya yang merupakan lokasi TKP juga,\" jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan dari hasil pemeriksaan tersebut terbukti jika korban mendapatkan perlakuan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka BG.

\"Hasil pemeriksaan pun benar jika korban telah digauli oleh BG dan ini menjadi alat bukti kita untuk menjerat BG dengan pasal berlapis nantinya,\" ucapnya.

Ia menjelaskan, tersangka akan dikenakan pasal berlapis yaitu pasal pemerkosaan anak di bawah umur dan Undang Undang Perlindungan Anak, yang ancamannya diatas 15 tahun penjara nantinya.

\"Jelas hukuman yang berat akan diterima tersangka, saat ini kita hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan selesai,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: