Kominfo Rejang Lebong Segera Terapkan Sistem Perizinan Usaha Berbasis Elektronik

Kominfo Rejang Lebong Segera Terapkan Sistem Perizinan Usaha Berbasis Elektronik

\"\"

CURUP, bengkuluekspress.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Rejang Lebong (RL), akan menerapkan sistem Perizinan Usaha Elektronik untuk mendukung Program Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) RL. Demikian disampaikan, Kepala Dinas Kominfo RL, Mudjiarto melalui Sekertarisnya, Fery Najamuddin, pada wartawan, Kamis (20/04/2017).

Dikatakannya, sistem perizinan elektronik ini ditargetkan mulai diterapkan pada pertengahan tahun 2017 ini. Adapun tujuannya adalah agar warga sebagai pelaku usaha dapat mudah dan tidak mengalami hambatan saat membuat perizinan.

\"Karena kerap dikeluhkan oleh warga yang bermaksud mengurus perizinan tidak bertemu dengan pejabat atau petugas bersangkutan. Sehingga diharapkan perizinan berbasis elektronik ini dapat mempermudah bagi pelaku usaha untuk membuat izin, baik para pelaku usaha makro maupun mikro,\" jelas Feri.

Tidak hanya itu, bahkan untuk mendukung berbagai program yang dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) RL, pihaknya juga akan menerapkan program lainnya, seperti E-Planing dan E-Budgeting, dengan tujuan agar tidak terjadinya aksi tindak pidana Korupsi atau KKN di RL.

\"Karena dengan adanya sistem E-Planing, nanti diharapkan dapat mencegah adanya indikasi rancangan - rancangan Pembangunan Daerah yang dimanipulasi. Sedangkan, E-Budgeting untuk mencegah adanya penyimpangan dana dalam melakukan sebuah kegiatan ataupun program, karena didalamnya nanti terdapat penyusunan anggaran dimana didalamnya sudah ada standar dan harga kabupaten,\" tambahnya.

Untuk tiga program tersebut, pihaknya akan menggandeng program IGOS Nusantara dengan tujuan agar tidak dapat disabotase oleh oknum - oknum yang tak bertanggungjawab.(Ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: