Belasan THL Diminta Bersabar

Belasan THL Diminta Bersabar

TAIS, Bengkulu Ekspress - Setelah ditetapkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Seluma, sebanyak 13 orang tenaga penyuluh dari tenaga honor lepas (THL) diminta bersabar dalam menerima surat keputusan (SK) penempatan tugas mereka sebagai PNS. Pasalnya, saat ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mempersiapkan pengumuman terlebih dahulu yang membutuhkan persetujuan dari Bupati Seluma.

“Syarat pengajuan pengumuman tertulis dan dapat dilihat di BKSDM dan di Website, namun harus melalui persetujuan Bupati,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ikwan Ssos memalui Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Elian Suhandi Ssos Msi kepada BE kemarin (18/4). Saat ini Bupati Seluma masih dinas luar (DL). Jadi harus menunggu bupati pulang ke Seluma dahulu.

Sebelumnya formasi pengangkatan CPNS para THL itu telah diterima dari Kementerian Pertanian secara langsung. Dalam penyeleksian dan yang dilakukan kementerian menyatakan 13 orang THL lulus dan memenuhi syarat diangkat sebagai CPNS.

“Sekalipun nama dan tempat bekerja 13 orang THL sudah diketahui, namun harus tetap melalui mekanisme pengumuman tersebih dahulu,” bebernya.

Setelah dilakukan pengumuman nanti, barulah 13 orang THL ini melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan. Kebutuhan administrasi yang harus dilengkapi terdapat dalam pengumuman tersebut. Mulai dari surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu Kuning dan sejumlah kelengkapan lainnya. Dengan di lengkapi berkas ini, maka sudah bisa diajukan pengusulan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang.

Diketahui, pada 2016 sebanyak 15 orang tenaga penyuluh dari tenaga honorer lepas (THL) masuk database seleksi CPNS. Dari yang ada hanya 15 orang ini yang telah memenuhi syarat untuk ikut CPNS yang diselenggarakan Kementerian Pertanian. Dari jumklah itu 13 orang yang diangkat CPNS.

Saat ini Kabupaten Seluma memiliki 105 orang tenaga penyuluh dari PNS dan THL. Untuk THL sendiri jumlahnya sebanyak 43 orang. Sisanya diangkat menjadi tenaga kontrak penyuluh oleh Kementerian Pertanian. Gaji mereka dibayarkan kementerian langsung. Penyuluh perikanan dan penyuluh kehutanan juga, seperti kelompok penyuluh fungsional sebanyak 11 orang. Kemudian di Kecamatan Sukaraja 23 orang, Lubuk Sandi 17 orang, Talo 12 orang, Seluma Timur 10 rang, Seluma 17 orang, Semidang Alas Maras (SAM) 14 orang, SA 15 orang, Ilir Talo 13 orang, dan Kecamatan Seluma Selatan 15 orang.

Terlepas dari itu, untuk 118 orang bidan PTT yang telah di perintahkan untuk melengkapi berkas NIK masih terus dilakukan. Pasalnya mengentri datanya  dilakukan satu persatu, berdasarkan berkas yang ada dan tetap di ketahui oleh Bupati Seluma. Berkas masing-masing CPNS Bidan PTT ini rangkap 4 setiap orangnya serta mengharuskan di tandatangani Bupati Seluma.

“Tim sedang mengimput satu persaru persyaratan bidan PTT ini dan masih dilakukan. Hal ini juga dilakukan untuk 13 Orang THL yang baru diangkat sebagai CPNS,” bebernya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: