Kepsek Diwarning Soal DAK

Kepsek Diwarning Soal DAK

\"\"ARGA MAKMUR, BE - Tahun ini Bengkulu Utara mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan yang cukup besar dari pemerintah pusat. Dari total dana yang diterima untuk tahun 2011 dan 2012 sekarang ini, Bengkulu Utara mendapatkan dana sebesar Rp 32,9 miliar. Jumlah tersebut belum lagi ditambah dengan dana dari APBN murni yang diberikan untuk dunia pendidikan Bengkulu Utara mencapai Rp 24,8 miliar. Jumlah dana yang didapatkan oleh Kabupaten Bengkulu Utara untuk tahun ini dibidang pendidikan mencapai total Rp 57,7 miliar. Jumlah tersebut merupakan jumlah anggaran yang paling besar diterima oleh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Terkait hal tersebut, pemerintah daerah meminta kepala sekolah untuk berhati-hati dalam melakukan pengelolaan dana DAK yang didapatkan oleh sekolahnya. \"Segala bentuk penyelewengan harus dihindari oleh kepala sekolah penerima dana DAK maupun APBN karena penggunaan uang tersebut harus dipertanggungjawabkan,\" kata Kadis Dikbud BU, Haryadi SPd MM. Untuk dana DAK yang akan diperuntukan bagi SD dan SMP di Bengkulu Utara sejumlah 53 sekolah untuk tahun 2012 ini. Dana DAK akan diperuntukan rehab sekolah, ruang kelas baru, perpustakaan dan peningkatan mutu pendidikan melalui pengadaan buku pelajaran. Sedangkan dana APBN murni yang diterima oleh pemerintah daerah akan diperuntukkan untuk pembangunan rehab dan pembangunan sekolah di Bengkulu Utara. \"Upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bengkulu Utara sudah sangat maksimal, hal ini terbukti dengan kucuran dana yang cukup besar didapatkan untuk tahun ini,\" jelasnya.Terkait mekanisme untuk pengerjaan proyek dana DAK akan dilakukan melalui swa kelola. Untuk beberapa item tertentu seperti pengadaan sarana mutu pendidikan dan pembangunan gedung sekolah baru akan dilakukan melalui proses rekanan (kontraktor, red). Dalam penggunaan dana yang didapatkan, pemerintah daerah meminta agar kepala sekolah mentaati Juklak dan Juknis yang ditetapkan. Sehingga dalam penggunaan anggaran yang didapatkan tidak terjadi persoalan. \"Kejadian yang terjadi beberapa tahun lalu setidaknya menjadi pembelajaran berkaitan Juklak dan Juknis yang tidak dipatuhi dalam penggunaan anggaran pendidikan,\" tukas Haryadi. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: