Satpol PP Angkut 19 Ekor Kambing

Satpol PP Angkut 19 Ekor Kambing

KOTA MANNA, BE – Selalu mendapat sorotan lantaran banyak ternak berkeliaran di jalan raya, akhirnya membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan (BS) membuktikan, jika mereka terus bekerja menegakan perda penertiban ternak di BS.

Hal itu mereka buktikan dengan menggelar razia ternak di jalan raya, kemarin (12/4). Hasilnya, mereka berhasil menangkap 19 ekor kambing.

Kasatpol PP BS, Asih Kadarinah MPd, menyampaikan, razia tersebut dimulai pukul 11.00 WIB, mulai dari Desa Padang Meribungan Kecamatan Pino, Desa Kurawan Kecamatan Pino Raya, Desa Ketaping Kecamatan Manna, Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna, dan areal jalan raya Padang Panjang depan kantor Bupati BS berhasil menangkap 7 ekor kambing.

“Saat ini ternak tersebut sudah kami amankan di kantor Satpol PP,” ujar Asih.

Dijelaskan Asih, bagi warga yang merasa pemilik ternak tersebut, dirinya mengimbau agar segera mendatangi kantor Satpol PP BS. Sebagai konsekuensinya, pemilik ternak yang dilepas di jalan raya dan tidak dikandangkan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan perda ternak.

“Para pemilik ternak yang kami tangkap,wajib membayar denda yang besarannya sesuai perda ternak BS, ke depan kami berharap tidak ada lagi ternak yang berkeliaran di jalan raya,” tutup Asih. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: