Revisi Perda Ternak Perlu Dikaji

Revisi Perda Ternak Perlu Dikaji

\"ternak\"

Apr 11, 2017 @ 15:10

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Menanggapi rencana  Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko akan mengusulkan  revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak, di tanggapi dingin oleh  legislatif.

“Boleh – boleh saja di usulkan, tetapi harus di kaji  lebih lanjut,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah ST di konfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (10/4/2017).

Menurutnya, eksekutif harus dapat menyampaikan secara mendetail rencana usulan revisi tersebut. Karena ia menilai  Perda  tersebut sudah kuat. Termasuk bagi yang melanggar ada sanksi yang di berikan. Tinggal lagi apakah penegakan perda  yang tidak maksimal atau lainnnya.

“Nah, inilah yang harus di kaji lebih lanjut,” ujarnya.

Senada disampaikan Anggota DPRD lainnya, Frengky Janas.

Ia  mengatakan, banyak perda yanag tidak berjalan optimal. Eksekutif khususnya penegak perda menjalankan aturan yang ada dan tegas. Tidak hanya terkait perda hewan ternak saja. Karena banyak perda - perda yang belum  berjalan. Seperti tahun 2016 lalu ada perda terkait berpakaian muslim bagi sekolah dan pelajar. Hanya saja perda tersebut belum berjalan.

“Kita minta eksekutif tegakan perda yang ada tersebut. Jikalau memang sudah di jalankan maksimal, tetapi di nilai ada kendala, barulah  di usulan untuk revisi. Yang jelas legislatif mendukung hal tersebut untuk kepentingan masyarakat umum,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: