Pemda Tindak Tegas ASN “Nakal”

Pemda Tindak Tegas ASN “Nakal”

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lebong, pada Rabu (29/3/2017) melaksanakan rapat koordinasi penindakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasilnya Pemkab bakal menindak tegas ASN yang \'nakal\'. Sanksi yang diterapkan berdasarkan PP No 53 tahun 2010 tentang pelaksanaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan UU No 5 tahun 2014 tetang ASN. Dijelaskan Asisten III Setkab Lebong Drs Dalmudi Suranto, \'\'Saat ini, dalam penegakan disiplin, Pemda Lebong akan menindak seluruh ASN \'nakal\" yang tidak disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada lagi yang seperti itu. Jika ada diberi tindakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,\'\' katanya.

Bupati dan Wakil Bupati Lebong, kata Dalmudi, berkomitmen meningkatkan disiplin pegawai. Untuk itu, seluruh ASN diwajibkan mematuhi aturan yang ada tentang disiplin pegawai. Dirinya tidak menginginkan masih adanya ASN yanghilang setelah apel pagi dan muncul saat apel pulang.

Apabila ada pegawai dilingkup OPD tidak hadir dikarenakan ada masalah urusan keluarga, hukum, sakit yang diperkirakan menyebabkan sulit hadir. Ketidakhadiran mereka dibicarakan melalui rapat atau sidang tim disiplin ASN. Hal ersebut harus di lampirkan dengan dokumen kuat. Selain itu, saat ini seluruh OPD juga harus mengirim rekapitulasi absensi pegawai per bulan secara rutin. Hal tersebut, juga salah satu sisi dukungan seluruh OPD dalam menegakkan disiplin

pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong.

\"Jadi, harus professional seluruh OPD. Misalkan memang terlihat salah, ya harus ditegur,\" jelas Dalmuji.

Rakor itu berlangsung di Gedung Bina Praja Pemda Lebong. Dipimpin Asisten III Setkab Lebong Drs Dalmudi Suranto, serta di hadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebong .(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: