DPR Pilih Delapan Hakim Agung

DPR Pilih Delapan Hakim Agung

JAKARTA - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Komisi III DPR menuntaskan pemilihan Calon Hakim Agung (CHA). Pemilihan dilakukan melalui voting oleh 56 anggota Komisi III DPR, Rabu (23/1). Berdasarkan hasil voting, terpilih delapan dari 24 CHA yang sudah melalui serangkaian tes. Hamdi menjadi CHA dengan perolehan suara tertinggi, yakni 54 suara. Sedangkan Yacob Ginting berada pada peringkat delapan dengan 23 suara. Ketua Komisi III DPR Ge Pasek Suardika menjelaskan, setiap anggota Komisi III berhak memilih maksimal delapan CHA yang telah melalui tahap pembuatan makalah dan fit and proper test. Selanjutnya delapan nama yang akan menjadi hakim di Mahkamah Agung (MA) itu akan dibawa ke paripurna DPR. \"Nanti akan disahkan di paripurna DPR sebelum diserahkan ke Presiden,\" ucap Pasek usai memimpin pemilihan CHA.(boy/jpnn)
Inilah hasil perolehan suara dan yang berhak menjadi Hakim Agung : 1. Hamdi 54 suara 2. M. Syarifudin 54 suara 3. I Gusti Agung Sumanata 52 suara 4. Irfan Fachrudin 48 suara 5. Margono 47 suara 6. Burhan Dahlan 43 suara 7. Desnayeti 25 suara 8. Yacob Ginting 23 suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: