April, BPK Kembali Audit Keuangan Pemkab

April, BPK Kembali Audit Keuangan Pemkab

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Setelah tuntas melakukan audit (pemeriksaan,red) tahap I terhadap administrasi keuangan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Badan PemeriksaKeuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu akan kembali melakukan pemeriksaan tahap II mulai 3 April mendatang.

\"Pemeriksaan tahap pertama memang sudah dilakukan oleh BPK. Tak henti sampai disitu, pemeriksaan ditahun 2017 ini akan kembali dilakukan pada awal bulan April nanti,\" kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM, kemarin.

Dijelaskan Sekda, dalam pemeriksaan lanjutan nantinya, BPK akan menuntaskan seluruh pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran pemerintah pada tahun 2016 lalu.

\"Pada pemeriksaan tahap II nanti, BPK akan melakukan finalisasi. BPK akan menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau penyimpangan atau tidak,\" jelas Sekda.

Lebih lanjut Sekda mengungkapkan, sebelum meninggalkan kantor Bupati Benteng yang berlokasi di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi beberapa hari lalu, tim auditor BPK yang dibantu oleh personel Satpol PP BentengĀ  membawa sejumlah dokumen penting milik Pemda Benteng.

\"Ya, sejumlah berkas memang ada yang dibawa, itu adalah untuk pemeriksaan lanjutan nanti,\" imbuh Sekda.

Mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng ini menuturkan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, Tim dari BPKP Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan selama 47 hari.

Dalam kurun waktu tersebut, tim dari BPKP melakukan pemeriksaan terhadap seluruh admistrasi keuangan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) jajaran Pemda Kabupaten Benteng. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terhindar dari indikasi tindak pidana korupsi.

\"Dalam audit tahap II nantinya, pemeriksaan akan dilakukan selama 1 bulan,\" beber Sekda.

Menekan terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan anggaran, Sekda meminta agar seluruh kuasa pengguna anggaran (KPA) benar-benar serius dan teliti dalam menggunakan anggaran yang ada.

\"Masyarakat juga bisa berperan aktif melakukan pengawasan. Jika memang ada indikasi penyimpangan anggaran, silahkan laporkan untuk segera kami tindak lanjuti,\" imbau Sekda.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: