13 Pejabat Dukcapil Dilantik

13 Pejabat Dukcapil Dilantik

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 13 pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)  Kabupaten Kaur, resmi dilantik dan dikukuhkan.  Pelantikan dan pengukuhan ini dilakukan Sekda Kaur, H Nandar Munadi SSos MSi, di aula lantai III Pemda Kaur, Kamis (16/3). Dari 13 pejabat dilantik, satu diantaranya mangkir yakni M Suhadi ST selaku Sekretaris Dukcapil.

“Pelantikan ini menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821.2 -391 Tentang Pengangkatan Kembali atau pengukuhan pejabat di lingkungan Dukcapil,” kata Sekda Kaur H Nandar Munadi SSos usai melantik dan mengukuhkan 12 pejabat Dukcapil Kaur, kemarin (16/3).

\"daftarDalam surat keputusan Mendagri tertanggal 17 Februari 2017, atas nama Menteri Dalam Negeri Cq Direktur Kependudukan dan Catatan Sipil yang ditandatangani Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH MH. Surat tersebut sudah disampaikan ke Pemkab Kaur awal Maret 2017. Pejabat yang akan dilantik dan dikukuhkan yakni kepala dinas, sekretaris dan para Kabid di lingkungan Dinas Dukcapil Kaur.  Dalam arahannya Sekda  meminta kepada pejabat Dukcapil untuk melaksanakan tugas-tugas dengan optimal demi pelayanan publik yang maksimal.

“Diharapkan kepada pejabat yang dilantik dan dikukuhkan ini untuk melaksanakan tugasnya dengan optimal terutama menyakut pelayanan masyarakat,” harapnya.

Ditambahkan Sekda, terkait dengan satu pejabat yang mangkir dalam pelantikan tersebut, ia belum mengetahui yang bersangkutan mangkir.

Namun sebelumnya pihaknya telah menyampaikan undangan pelantikan kepada yang bersangkutan untuk hadir dalam acara tersebut.

“Kita tidak tahu alasannya tidak datang dalam pelantikan, dan undangan sudah kita sampaikan, dan juga yang Suhadi ini masih Sekretaris Dukcapil Kaur,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pelantikan dan pengukuhan 13 pejabat Dukcapil Kaur ini. Salah satu pejabat yang tertulis dalam SK Kemendagri itu yakni M Suhadi, ST, tidak hadir. Padahal Suhadi saat ini telah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu Selatan. Karena tidak pernah mengundurkan diri dari jabatannya, maka Suhadi oleh Kemendagri masih diakui sebagai pejabat Dinas Dukcapil Kaur. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: