Bongkar Sindikat Pemalsuan KTP, Pembuatnya Satu, ‘Kakinya’ Banyak

Bongkar Sindikat Pemalsuan KTP, Pembuatnya Satu, ‘Kakinya’ Banyak

BENGKULU, BE - Setelah berhasil menangkap 2 orang tersangka pemalsuan e-KTP dengan omset ratusan juta rupiah yaitu tersangka berinisial SG (35) warga Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dan Ri (28) warga Tanah Patah Kota Bengkulu, kini Polsek Selebar yang menangani kasus tersebut sedang memburu tersangka lainnya.

Kapolsek Selebar Kompol Amsaludin SSos mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikkan atas dua tersangka yang telah diamankan, terungkap bahwa pemalsuan e-KTP tersebut banyak melibatkan orang, dan saat ini pihaknya tengah berupaya membongkar jaringan pemalsuan e-KTP tersebut.

\"Saya ini anggota kita sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Kita tidak bisa prediksikan berapa orang yang terlibat dalam jaringan pemalsuan e-KTP ini, tetapi setidak-tidaknya ada 6 orang,\" ungkapnya kepada BE, kemarin (15/3).

Dijelaskannya, bahwa ke-6 orang yang saat ini sedang diburu tersebut berperan sebagai calo atau yang mencarikan orang yang hendak membuat e-KTP. Setelah mendapatkan orang yang ingin membuat e-KTP tersebut kemudian pengerjaan pemalsuan e-KTP tersebut dilakukan oleh tersangka RI.

Diketahui tersangka RI mengerjakan pembuatan e-KTP palsu tersebut di salah satu percetakan di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu.

\"Jadi ini jaringan, yang membuatnya itu satu orang, tetapi kaki (tangan) nya itu ada banyak, ya seperti calo lah, jadi mereka tugasnya mencari masyarakat yang membutuhkan pembuatan e-KTP,\" beber Amasalidin.

Selain itu, terkait dengan adanya pihak leasing yang terlibat dalam permintaan pemalsuan e-KTP tersebut, Kapolsek Selebar menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil paksa oknum leasing tersebut.

Namun sayangnya, Kapolsek enggan untuk menyebutkan leasing mana yang terlibat dalam pemalsuan e-KTP tersebut.

Kendati demuikian ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka terungkap bahwa leasing yang paling banyak menggunakan e-KTP palsu tersebut adalah leasing FIF.

\"Dalam waktu dekat untuk pihak leasing akan kita panggil. Sementara ini yang banyak rugi itu dari leasing FIF. Ini saja yang diakui tersangka sudah ada 6 motor yang dikeluarkan dengan menggunakan e-KTP palsu itu. Ada orang Seluma yang membuat e-KTP dengan dia,\" tegasnya.

Dikatakan Kapolsek, pembuatan e-KTP palsu tersebut dilakukan karena tuntutan pekerjaan di leasing motor. Sehingga para oknum leasing tersebut harus memalsukan e-KTP untuk kelancaran proses pencairan kredit sepeda motor.

\"Memang kesempatan mereka itu ada, karena mereka itukan ada yang bekerja di showroom motor atau dealer. Jadi dealer ini kan mereka harus kejar target, misalnya dalam satu bulan harus mendapat sekian nasabah, bila tidak ada nasabah mungkin bisa dipecat. Nah maka dari itu mereka memalsukan e-KTP calon nasabahnya untuk keperluan tersebut,\" bebernya.

Bahan pembuatan e-KTP mudah dicari

Kapolsek Selebar Kompol Amsaludin SSos menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa bahan untuk membuat e-KTP palsu tersebut mudah untuk didapatkan. Sebab, bahan seperti kertas KTP, kertas Stiker, dan mika plastik bisa dibeli di toko alat tulis.

Kemudian, tersangka mendesain format e-KTP menggunakan aplikasi edit pada komputer, setelah itu tersangka menggunakan alat scan biasa untuk mengambil foto pembuat e-KTP. Setelah itu dicetak dengan menggunakan printer.

\"Jadi dia menggunakan alat scan, dimasukkan foto dan dicetak. Alat-alatnya itu juga mudah didapatkan, ada di toko-toko ATK,\" paparnya.

Untuk membedakan e-KTP asli dan palsu dapat dilihat dari Hologram yang terdapat pada e-KTP tersebut. Pada e-KTP palsu hologram terlihat lebih pudar.

Selain itu, e-KTP palsu fotonya terlihat lebih buram, dan bahan e-KTP tersebut lebih lembut.

\"Kalau dilihat sekilas memang tidak bisa dibedakan. Tetapi kalau kita gunakan senter dan melihat ke hologramnya akan terlihat mana yang asli dan yang palsu. Kalau yang asli dia lebih terang dan mengkilat hologramnya,\" sebutnya.

Terungkap, dari 3 bulan aksinya, tersangka RI sudah mencetak sekitar 1000 e-KTP palsu dengan total omset mencapai sekitar Rp 240 juta. Hasil tersebut dari setiap pembuatan e-KTP dikenakan biaya sekitar Rp 240 ribu per e-KTP.

Dengan penghasilan yang cukup besar tersebutlah para tersangka tergiur untuk terus melancarkan aksinya. Apa lagi ditambah dengan semakin banyaknya permintaan pembuatan e-KTP.

Karena jumlah e-KTP palsu yang tersebar saat ini cukup banyak, untuk itu Kapolsek Selebar Kota Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa memiliki dan pernah membuat e-KTP palus untuk segera menyerahkan e-KTP tersebut kepada pihak yang berwajib.

Sebab, bila nantinya ternyata e-KTP palsu tersebut ditemukan oleh pihak Kepolisian maka yang memiliki e-KTP palsu tersebut juga akan mendapatkan hukuman.

\"Pengguna e-KTP palsu yang mengakibatkan kerugian orang lain tentu itu merupakan tindak pidana, dan bila ketahuan ada ancaman pidananya. Untuk itu kami imbau masyarakat segera mengembalikan. Kalau dia datang sendiri dan mengakui memiliki e-KTP palsu tentu ada keringanannya,\" pungkasnya.(311)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: