Masih Muda Jadi Penjahat Kambuhan Remaja Residivis Dibekuk

Masih Muda Jadi Penjahat Kambuhan Remaja Residivis Dibekuk

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – In (17), warga Desa Padang Niur, Kota Manna, untuk kedua kalinya harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Meskipun beberapa tahun lalu sudah pernah 4 bulan menjadi penghuni rutan kelas IIB Manna BS, hukuman tersebut tidak membuat In jera. Ia kembali beraksi membobol 3 rumah warga, kemudian ditangkap.

\"In ini residivis dalam kasus yang sama,” kata Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rizqi Akbar didampingi KBO Reskrim, Iptu R Ginting SH.

In dibekuk Senin (13/3) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya. Dari keterangannya, hasil curian dijual kepada He (25), warga Kelurahan Masat Kecamatan Pino. Sehingga sore menjelang malam hari itu juga He juga berhasil dibekuk di rumahnya. Terungkapnya In sebagai pelaku pencurian, sambung Ginting, setelah Noptian Trisno (28) warga Desa Padang Niur, Kota Manna melapor ke

Mapolres BS, Minggu (5/3) lalu bahwa rumahnya dibobol maling. Akibatnya tabung gas 3 kg, laptop dan celengan anaknya hilang dibawa kabur pencuri.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui In sebagai pelakunya. Kemudian, dari keterangan In, dirinya mengaku telah mencuri di rumah korban. Celengan milik korban dipecahkannya dan uangnya diambil. Sedangkan tabung gas seberat 3 kg di sembunyikannya di semak-semak tidak jauh dari rumah korban. Lalu laptop dijualnya pada He dengan harga Rp 600 ribu. “Saat ini In dan He sedang menjalani proses pemeriksaan, dan barang bukti hasil pencurian In sudah kami amankan,” ujar Ginting.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: