DPRD Provinsi Bengkulu Bentuk Dua Pansus
BENGKUULU, bengkuluekspress.com - DPRD Provinsi Bengkulu, telah membentuk 2 Panitia Khusus (Pansus), sekaligus yakni Pansus Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Ketua Pansus Tata Tertib (Tatib) dewan. Dalam rapat paripurna pada Selasa (14/03/2017).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri,S,Sos dan dari pihak eksekutif diwakili oleh Asisten I Dr.Iskandar,ZO,MH.
Rapat paripurna sempat dilakukan 2 kali skor untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi menentukan siapa saja anggotanya yang duduk di Pansus, dan kemudian skor kedua yakni musyawarah pemilihan ketua Pansus.
\"Ya tadi rapat kita skor pertama 10 menit untuk memberikan kesempatan agar fraksi,menentukan siapa anggotanya yang duduk di Pansus,dan skor yang kedua untuk memilih Ketua Pansus,\" ujar Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri.
Setelah dilakukan musyawarah terpilih sebagai Ketua Pansus Bapemperda Dalhadi Umar dari Fraksi Gerindra. Wakil Ketua Batara Yuda,S,Sos dan Sekretaris Sri Rejeki,SH. Sedangkan Ketua Pansus Tatib Dewan dipercaya kepada Tantawi Dali dari Fraksi Nasdem. Wakil Ketua Irwan Eriadi,SE,M,SI dari dari Gerindra dan dan Sekretaris Rahardjo Sudiro,S,Sos dari Golkar.
\"Berdasarkan kesepakatan dan pemilihan langsung, telah ditetapkan ketua Pansus Bapemperda dan tatib dewan beserta anggotanya,\" kata Ikhsan,\" terangnya.
Selanjutnya Ikhsan Fajri menawarkan apakah dewan setuju dilanjutkan ke tingkat pembahasan.
\"Apakah setuju Raperda ini dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya,\" tanya Ikhsan dilaksanakan pemilihan ketua Pansus. Karena disetujui seluruh anggota dewan yang hadir, kedua Raperda dilanjutkan ke pembahasan lebih tinggi. Dengan dibentuknya dua Pansus baru di tahan ini.
\"Kita berharap, masing-masing ketua Pansus dan anggotanya bisa bekerja maksimal,\" terangnya.
Sebelumnya juru bicara Badan Legislasi (Banleg) Agung Gatam,SE mengatakan hasil pembahasan Banleg untuk dua Raperda tersebut sudah bisa dilanjutkan untuk dibahas ke tingkat yang lebih tinggi. (Dil/Prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: