Buronan Polda Terlihat Ngantor

Buronan Polda Terlihat Ngantor

 TAIS, BE- Sekalipun Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol A Rafik sudah menetapkan sebagai buronan dalam kasus pemerasan. Namun oknum PNS Seluma DM yang berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman tetap saja bekerja seperti biasa. Bahkan beberapa hari lalu DM kembali masuk kerja.

“Memang beberapa hari lalu DM sudah bekerja seperti biasa, namun hari ini yang bersangkutan di bidang Perhubungan tidak kelihatan lagi,”tegas Plt Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Seluma, Drs Ramlan Effendi kepada BE kemarin di ruang kerjanya.

Disampaikan, jika dua minggu lalu DM memang sudah jarang terlihat dan masuk kantor, namun sesekali yang bersangkutan hadir kekantor. Termasuk di awal bulan lalu dalam pengambilan gaji. Hanya saja, uasai tersebut DM sudah kembali tidak terlihat. Bahkan DM berbicara langsung untuk izin beberapa hari kedepan, lantaran ada keperluan sehingga tidak bisa masuk kerja. “DM juga menyampaikan permohonan izin untuk tidak bisa masuk kerja karena ada urusan. Namun ternyata urusan DM adalah memiliki permasalahan di luar,”ujarnya.

Ramlan selaku atasan di mana DM bekerja merasa simpatik dengan permasalahan yang dialami. Hanya saja, sejauh ini dinas tidak bisa berbuat banyak. Mengingat permasalahan tersebut terjadi di luar jam kerja. Termasuk dalam pemeberian sanksi juga tidak bisa di intervensi. Melainkan secara penuh menyerahkan ke penegak hukum. “Ini permaslahan yang bersangkutan sendiri, dinas tidak bisa membantu dan bertangung jawab,”imbuhnya.

Diketahui, DM Diduga terlibat dalam kasus pemerasan yang melibatkan dua oknum Polri yang bertugas di Polres Seluma berinisial FA (32) dan UM (32) berpangkat Bripka terus didalami penyidik Unit Opsnal Polda Bengkulu. Bahkan oknum Polisi sendiri telah terlebih dahulu mendekam di jeruji besi polda Bengkulu.

Dalam kasus pemerasan tersebut kedua oknum polisi tersebut menjadi eksekutor dalam aksi pemerasan yang dilakukannya terhadap korban berjumlah 4 orang. Dimana jajaran kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti, seperti satu unit mobil jenis Carry berwarna merah dengan berisikan jerigen sebanyak 25 jerigen dengan isi yang bervariasi baik sollar, premium maupun petralite.

Untuk lokasi pemerasan sendiri bermacam-macam seperti, SPBU yang ada di Kota Bengkulu. Sedangkan untuk tersangka satu lagi hingga saat ini masih buron dan masih dalam proses pengejaran pihak Polda Bengkulu yang diduga masih berada di wilayah Bengkulu.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: