9 ‘Pemain’ Narkoba Dibekuk
RATU SAMBAN BE - Jajaran Dir Resnarkoba Polda dan Sat Narkoba Polres Bengkulu, kembali menunjukkan tajinya dalam menumpas peredaran Narkoba di Kota Bengkulu. Tak tanggung-tanggung 9 pelaku yang sedang menikmati ganja dan juga bandar sabu kelas kakap, berhasil diamankan. Diantara mereka 6 orang sebagai pemakai dan 2 lainnya sebagai pengedar. Sedangkan 1 orang lainnya, adalah seorang bandar sabu kelas kakap.
Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Narkoba Iptu Daryanto, SH mengatakan, penangkapan 6 pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Sedangkan penangkapan 2 tersangka lagi berdasarkan hasil pengembangan, dan penggalian informasi berdasarkan keterangan pelaku.\'\'
Para pelaku itu antara lain, AAa (16) pelajar, warga Jalan Titiran, Ad (19) kuli bangunan, warga Jalan Bhakti Husada, Ti (16), warga Jalan Flamboyan, Ip (17) Pelajar. Lalu dua orang wanita yakni Na (19) warga Palembang dan De (23), warga Pasar Pedati. Keenam remaja ini digerebek disalah satu kamar hotel di Pantai Panjang.
Saat digerebek, mereka sedang pesta ganja. Dikamar itu pula, Polres berhasil menemukan 8 linting ganja dan 1 paket kecil. Saat ini para pelaku sedang dibawa untuk diperiksa urinenya.
Setelah mengamankan 6 remaja itu, polisi langsung menginterogasi mereka. Mereka mengaku mendapatkan daun haram tersebut dari seorang pengedar di Rawa Makmur. Kemudian, polisi mengejar pelaku lainnya berdasarkan keterangan para tersangka itu.
\"Setelah kita cek di lapangan, pelaku juga ada yang berstatus mahasiswa. Memang pelaku sempat membantah menggunakan, dan menyimpan ganja. Namun kita tidak kehabisan akal menggali lebih dalam lagi. Dalam rumah pelaku kita menemukan 1 paket ganja besar,\" katanya.
Tidak hanya ganja yang berhasil diamankan, polisi juga menyita handphone para tersangka tersebut. Dan beberapa pesan singkat didalamnya, merupakan transaksi jual beli ganja. Diduga kuat, kedua mahasiswa itu pengedar narkoba.
Kedua mahasiswa tersebut saat dikonfirmasi tetap saja membantah menjual ganja tersebut. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan menkonsumsi daun haram tersebut. \"Kami cuma diajak ngawani rombongan minum-minum ajo. Kami tidak pernah ikut mengisap ganja,\" aku kedua mahasiswa tersebut.
Mantan Tersangka Novel Sementara tim Dir Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus pengedar narkotika golongan I jenis satu. Tak main-main, kali ini adalah seorang bandar sabu kelas kakap. Menariknya, bandar sabu ini adalah mantan tersangka pencurian sarang burung walet yang pernah ditangani Kompol Novel, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang pernah menghebohkan karena ramai diperbincangkan oleh media.
Penangkapan bandar sabu berinisial IW alias Walet ini merupakan hasil kerja keras tim Dir Resnarkoba Polda Bengkulu yang mengembangkan hasil penangkapan sebelumnya terhadap gadis belia Tina - nama samaran - dan FI. Belakangan diketahui, ternyata Tina adalah kekasih Walet dan FI adalah kurirnya yang beroperasi di sekitar Kota Bengkulu.
Penangkapan atas Walet ini dilakukan polisi di Jalan Merpati 19 Nomor 19, Kelurahan Rawa Makmur, Muara Bangkahulu. Walet sendiri tercatat sebagai warga Jalan Putri Gading Cempaka 17 Nomor 94 RT 2 RW Ratu Samban. Saat wartawan BE meminta kepada Walet untuk menceritakan sepak terjangnya dalam jaringan bisnis Narkoba ini, dia menceritakan bahwa barang-barang haram ini ia peroleh dari rekannya di Medan.
Profesinya sebagai salah seorang sopir travel di Provinsi Sumatera Utara itu memudahkannya untuk melakukan transaksi besar di sana untuk kemudian memasarkannya di Bengkulu. \"Di Medan, saya biasa membelinya sebanyak satu kantong plastik bernilai Rp 11 juta. Dari tiap pembelian seharga tersebut, saya memperoleh keuntungan Rp 2 juta. Kemudian hasil pembelian ini saya jual ke kalangan pengedar,\" ucap pria berusian 30 tahun ini.
Walet juga mengisahkan penangkapan ini baru yang kedua kalinya setelah sebelumnya ia bersama beberapa rekannya ditangkap Kompol Novel mencuri sarang burung walet. Saat penangkapan pertama, anak bungsu dari 4 bersaudara ini mengaku diberi hadiah tembakan timah panas di kaki sebelah kiri dan kanan.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Moch Buditono melalui Kanit Sat II Dit Resnarkoba Polda Bengkulu Kompol Teddy Ristiawan SH SIK membenarkan perihal penangkapan bandar besar jenis sabu ini.
\"Terakhir kami mengendus transaksi yang ia lakukan di Gunung Bungkuk. Ia menjadi Tina sebagai tameng dan FI sebagai kurirnya. Mereka satu komplotan. Dari tangan tersangka, kami menyita sebuah alat timbang elektrik, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 8 juta dan 4 paket sabu siap edar yang dibungkus dalam plastik bening,\" katanya.
Benar Anggota Satpol PP Di bagian lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Ali Armada, tidak menampik mengenai keanggotaan FI di dinasnya. Ia mengakui telah menerima informasi mengenai penangkapan FI dari Mapolda Bengkulu. \"Kami akan memecat yang bersangkutan karena telah terbukti secara sah melanggar hukum dan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Saat ini pemecatan tersebut sedang dalam proses. Agak terkendala memang karena kami masih sedang dalam persiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih,\" ungkapnya. (160/cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: