Mahasiswa Simpan Sabu

Mahasiswa Simpan Sabu

\"Shabu\"LUBUKLINGGAU, Bengkulu Ekspress - Unit Satnarkoba bersama Unit Reskrim Polres Kota Lubuklinggau, Kamis (23/2) sekitar pukul 19.00 WIB, mengamankan EP (26), warga Jalan Cendana No. 196 RT. 04 Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Linggau Barat Kota Lubuklinggau.

Pemuda yang diketahui masih bersetatus mahasiswa ini diamankan petugas lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

\"Dari tangan pelaku ini petugas mengamankan BB, 1 kantong plastik klip berisi kristal diduga sabu berat 5 gram, uang tunai Rp 3 ribu dan 1 buah HP diduga untuk transaksi,\" kata Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Pujangga melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzie.

Diceritakan Kasat, kronologis ditangkapnya pelaku ini bermula pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di TKP Jalan Cendana.

\"Bermula kita mendapatkan info dari masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba. Mendapat info itu personel langsung melakukan pengintaian,\" ujar Fauzie.

Barang haram itu disimpan pelaku di dalam saku celana yang ia gunakan. Saat ditangkap, pelaku ini tidak melakukan perlawan dan langsung di gelandang ke Polres Kota Lubuklinggau. \"Dari hasil introgasi petugas, pelaku mengakui barang haram tersebut didapat dari salah seorang warga binaan dari Lapas Muara Beliti,\"kata Kasat Narkoba.(222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: