Pengecer Pupuk Meningkat
ARGA MAKMUR, BE - Setiap tahunnya kebutuhan pupuk terus mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari jumlah kuota di tahun 2011 lalu mengalami peningkatan sebanyak 3.107 ton total kebutuhan pupuk. Sayangnya hingga saat ini jumlah pertambahan pengecer pupuk di tingkat bawah hanya 8 persen saja.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), H Yarmidal melalui Kabid Perdagangan Rizkan menjelaskan pihaknya tetap mengakomodir setiap kios pengecer baru yang ingin mengajukan perizinan untuk menjadi pengecer pupuk. \"Kami tetap fasilitasi, siapapun boleh menjadi pengecer di tingkat bawah, hanya saja memang tidak sembarangan dan ada prosedur-prosedur yang harus diikuti,\" terangnya.
Lanjutnya, untuk menjadi pengecer harus mempunyai rekomendasi dari desa dan pihak kecamatan. Setelah itu, biasanya distributor pupuk akan melakukan analisis terhadap kebutuhan pengecer, \"Nah distributor nanti juga harus memberikan rekomendasi, kalau mereka mendapat rekomendasi dari distributor, maka dilanjutkan dengan pengurusan izin HO nya, jika itu sudah selesai, baru diproses untuk pengurusan SIUP dan TDP, baru dari kami nanti mengirimkan surat rekomendasi ke PT Pusri atau PT Petrokimia,\" terangnya.
Meski demikian, menurut Rizkan tetap saja sebelum mengajukan ke Disperindag tetap harus berkoordinasi dengan dinas terkait dalam upaya sesuai produk yang ingin dijual, seperti ingin menjual pupuk untuk kebutuhan perkebunan, maka koordinasinya dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan, sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) nanti mereka mengeluarkan rekomendasi.
Begitu juga ingin menjual pupuk untuk komoditi pertanian sawah dan sejenisnya. Rekomendasi harus dikantongi dari Dinas Pertanian dan Peternakan. Tahun ini, baru ada 10 calon kios pengecer yang mengajukan permohonan untuk melakukan penjualan pupuk.
Sedangkan yang sudah mengajukan permohonan perpanjangan izin berkisar 70 kios. \"Artinya, jika memang nantinya semua rekomendasi disetujui oleh pihak PT Pusri dan Petrokimia, ada sekitar 80 kios pengecer. Kuotanya tergantung dari usulan kedua dinas tersebut yang diketahui dari tahun ketahun kebutuhan pupuk cenderung meningkat,\" jelasnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: