PNS Ditangkap di Mall
KEPAHIANG, BE – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepahiang kemarin menangkap 2 orang PNS di pusat perbelanjaan Puncak Mall Kepahiang akibat keluyuran pada waktu jam kerja. Selain itu, 2 orang pegawai lagi terjaring berkeliaran di Pasar Pagi Kepahiang juga pada saat jam kerja berlangsung.
Masing-masing PNS yang terjaring yakni, WA pegawai setkertariat daerah, DN pegawai Disnakan, SG guru salah satu sekolah di Kepahiang dan NN pegawai BKDPP. Kabid PUKM Satpol PP, Muhammad Din SH membenarkan hal tersebut. Diakuinya, 4 PNS terjaring tersebut setelah pihaknya melakukan razia pegawai keluyuran sepanjang hari kemarin.
\"Dari hasil razia kita tadi, sebanyak 4 PNS berhasil kita jaring. Mereka kita dapati keluyuran di pusat perbelanjaan pada jam kerja dengan menggunakan pakaian dinas. Razia sendiri merupakan upaya meningkatkan disiplin PNS,\" ujar Din.
Dikatakannya, kondisi masih banyaknya PNS yang keluyuran pada jam kerja di pusat perbelanjaan tersebut, akan terus dilakukan razia serupa oleh pihaknya. Supaya timbul efek jera bagi PNS baik yang sudah terjaring maupun yang belum terjaring. \"Razia ini memang tugas kita. Kita melakukannya diawali dari banyaknya laporan masyarakat mengenai masalah PNS keluyuran pada jam keserja yang berakibat pelayanan menjadi terganggu,\" jelasnya.
Pantauan BE, razia PNS keluyuran di pusat perbelanjaan tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB hingga siang hari. Sebagian PNS berdalih yang terjaring memiliki surat izin keluar kantor dari atasanya. Dalih sebagian lainnya menyampaikan jurus menyempatkan diri ke pusat perbelanjaan karena ingin membeli susu untuk anaknya. \"Saya mau membeli susu anak saya, cuma sebentar,\" kilah salah seorang PNS yang terjaring di Puncak Mall.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: