27 Tilang, 2 Ranmor Diamankan

27 Tilang, 2 Ranmor Diamankan

\"Pelaksanaan KEPAHIANG, BE - Sebanyak 2 kendaraan bermotor (ranmor) berhasil diamankan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepahiang. Ini setelah dilakukan razia jalan raya di depan Mapolsek Kepahiang di Pasar Ujung, kemarin (21/1). Selain itu, polisi juga menjaring kendaraan dengan diberi tindakan 27 tilang (bukti pelanggaran).

Kasat Lantas Polres Kepahiang, AKP Dedi Kusnadi SH mengatakan razia tersebut dilakukan untuk penertiban ranmor sesuai dengan UU yang berlaku. \"Tujuan razia ini agar pengendara ranmor dapat memahami kewajibannya saat berkendara. Juga sebagai langkah awal mencegah terjadinya aksi curanmor di Kepahiang ini,\" katanya. Dijelaskannya, dari 27 lembar tilang yang dikeluarkan, masing-masing pendendara ditkenakan penahanan SIM C sebanyak 4 lembar, SIM B1 1 lembar dan selebihnya STNK.

Menurutnya, melalui razia ini ketertiban saat berkendara tersebut, diharapakan ketertiban berlalulinta di wilayah Kepahiang mengalami peningkatan. Karena banyak manfaat yang dapat diikmati dengan tertib berlalulintas. \"Dengan kata lain dalam razia ini secara tidak langsung kita menanamkan kedisiplinan kepada para pengendara,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakanya, razia tersebut dimungkinkan masih akan terus dilakukan pihaknya hingga beberapa waktu ke depan. Sehingga apa yang diharapkan oleh tujuan operasi tersebut bisa dicapai sampai maksimal. ”Jelasnya razia ini kita lakukan semata-mata demi ketertiban berkendara. Apalagi dengan tertib berkendara itu banyak manfaat yang dapat ditimbulkan,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: