Kasus Dugaan Money Politik Dihentikan

Kasus Dugaan Money Politik Dihentikan

Panwaslu tak Temukan Pelanggaran

BENTENG, BE - Kasus dugaan politik uang (money politic) yang melibatkan para simpatisan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH-Septi Peryadi STP akhirnya dihentikan.

Dari hasil klarifikasi terhadap sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Benteng tak menemukan adanya pelanggaran kampanye ataupun indikasi politik uang.

\"Dari hasil penyelidikan, kami tak menemukan adanya indikasi money politic. Sebab itulah, kasus tersebut kami hentikan dan tak dilanjutkan ke proses penyidikan,\" tegas Ketua Koordinator Gakkumdu Kabupaten Benteng, Haidir SP, kemarin (20/2).

Dijelaskan Haidir, selama tahapan pemilihan pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017 ini, pihaknya telah mendapati dua laporan money politic. Keduanya disampaikan oleh Raden Adnan SH MH selaku penasihat hukum (PH) paslon nomor urut 3, M Sabri SSos-Naspian.

Meliputi, dugaan politik uang yang dilakukan oleh oknum PNS berinisial Sa, warga Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa.

Dari laporan tersebut, pelapor menyerahkan barang bukti berupa uang tunai Rp 500 ribu yang diduga adalah uang yang sengaja disebarkan Sa demi untuk memenangkan paslon nomor urut 2.

Selanjutnya, dugaan money politic yang dilakukan oleh 4 (empat) orang simpatisan duo Ferry di Desa Kelindang Bawah dan Lubuk Unen Kecamatan merigi Kelindang. Bersamaan dengan laporan itu, pelapor menyerahkan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda empat dan uang tunai senilai Rp 1,4 juta didalam 4 amplop putih polos.

\"Karena semua laporan tak terbukti, seluruh barang bukti akan kita kembalikan,\" jelas Haidir.

Pria yang juga menjabat Ketua Panwaslu Kabupaten Benteng ini menuturkan, selain mengembalikan BB kasus money politik. Pihaknya juga akan mengembalikan sejumlah barang bukti yang sebelumnya disita. Baik itu barang bukti temuan ataupun barang bukti yang merupakan laporan.

Meliputi, gelas bergambar Dr H Ferry Ramli SH MH bersama sang istri Elvita Ramli milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kalender milik salah satu SMAN Kabupaten Benteng dan buku kesehatan ibu dan anak (KIA) milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Benteng.

\"Tak hanya BB money politik, BB dari kasus yang juga tidak terbukti juga kita kembalikan kepada pemiliknya masing-masing,\" kata Haidir.

Sementara itu, Direktur PDAM Kabupaten Benteng, Siti Yuningsih AZ SE ditemui saat mengambil BB di Sentra Gakkumdu Kabupaten Benteng kemarin mengaku bahwa gelas tersebut memang benar bukan alat untuk kampanye.

\"Alhamdulillah terbukti bahwa kami tidak melakukan kampanye. Gelas sengaja kami bagikan demi untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan yang tak menunggak. Gelas yang dibagikan sewaktu masa kampanye pun juga tak ada yang bergambar salah satu paslon,\" pungkas Siti.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: