Subsidi Listrik Harus Tepat Sasaran

Subsidi Listrik Harus Tepat Sasaran

\"Listrik\"AMEN,Bengkulu Ekspress - Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon Muara Aman, Kabupaten Lebong menggelar sosialisasi kebijakan subsidi listrik tepat sasaran dan mekanisme pengaduan dari rumah tangga miskin atau tidak mampu yang tidak memperoleh tarif Listrik bersubsidi. Kegiatan yang dipusatkan di aula Bappeda Kabupaten Lebong dan dilaksanakan kemarin (17/2) tersebut dipimpin langsung Manajer PLN Muara Aman, Khaidir Nasir. Sosialisasi ini dilakukan agar penerapan subisidi listrik tepat sasaran.

Manajer PLN Muara Aman, Khaidir Nasir menerangkan tentang kebijakan subsidi listrik tepat sasaran dan mekanisme pengaduan. Selain itu, juga disosialisasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) yang mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 Volt-Ampere (VA) yang mampu secara ekonomi, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga.

Dijelaskan Khaidir, dalam penyediaan daya listrik bersubsidi untuk masyarakat tidak mampu ini, tidak menutup kemungkinan masyarakat di Lebong ini terdapat kelompok masyarakat yang tergolong tidak mampu atau miskin mendapatkannya. Untuk itu, agar penyaluran daya bersubsidi ini benar-benar merata dan tepat sasaran, maka dipandang perlu oleh Rayon PLN Muara Aman membuka aplikasi pengaduan di seluruh Kecamatan. Dengan adanya saluran pengaduan ini, masyarakat yang merasa layak dan memenuhi syarat memperoleh daya listrik subsidi bisa melapor ke kecamatan wilayah masing-masing.

\"Rumah tangga tersebut bisa mendatangi kantor desa, kelurahan maupun kecamatan. Kemudian mengisi formulir yang telah disediakan yang kemudian diteruskan ke posko pengaduan pusat di Kementerian ESDM untuk selanjutnya ditindak lanjuti,\" terang Khaidir.

Khaidir menambahkan, untuk mengajukan pengaduan, masyarakat atau rumah tangga perlu membawa kelengkapan berupa dokumen, antara lain Salinan kartu tanda penduduk (KTP) atau keterangan domisili, salinan kartu keluarga (KK), salinan kartu keluarga sejahtera (KKS) atau kartu perlindungan sosial (KPS) bila ada dan bukti pembayaran listrik atau bukti pembelian token listrik bagi yang sudah menjadi konsumen PLN.

\"Berdasarkan rekapitulasi pelanggan Non Subsi Per Rayon Regional Sumatera, untuk Rayon Muara Aman total pelanggan RI-900 VA sebanyak 10.074. Jumlah pelanggan RI-900VA Non-Sunsidi 7.593. Sedangkan untuk jumlah pelanggan RI-900 VA Subsidi 2.481. Dengan jumlah tersebut, untuk persen non subsidi rayon Muara Aman 75 persen,\" jelas Khaidir.

Dalam acara sosialisasi itu hadir Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandes SH MKn didampingi Plt Kepala Bappeda Lebong, Drs Robert Rio Mantovani serta diikuti seluruh camat dan kepala desa (Kades) se Kabupaten Lebong. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: