Komplotan Curnak Dibekuk

Komplotan Curnak Dibekuk

\"\"

SUKARAJA, BE - Akhirnya jajaran Buru Sergap (Buse)r Polsek Sukaraja berhasil membekuk tiga orang komplotan terduga pelaku pencurian ternak (curnak) di wilayah hukum Polsek Sukaraja. Ketiganya, yakni Wa (34) warga Pasar Ngalam yang juga karyawan salah satu perusahaan perkebunan, Da (34) warga Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan, RI (25) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Air Periukan. Mereka ditangkap kemarin (12/2), sekitar pukul 02.30 WIB dinihari di kediamannya masing-masing.

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Joni Supriadi (41) warga Kelurahan Dermayu Kecamatan Air Periukan pada Jumat (10/2) sekitar pukul 01.30 WIB malam. Sapi korban hilang sebanyak empat ekor pada Jumat dinihari kemarin.

Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto SIK MM Didampingi Kabag Ops Kompol Sugeng Hari SH didampingi Kasat Reskrim AKP Margopo dan AKP R Girsang membenarkan, mengenai penangkapan tiga orang tersangka curnak itu.

Dijelaskan jika awal mulanya, sapi milik korban hilang seekor pada 27 Januari 2017 di wilayah perusahaan perkebunan. Setelah dilakukan penyelidikan selama 11 hari, sapi tersebut ditemukan lagi oleh korban di lokasi yang sama.

Saat melihat sapi itu, korban menanyakan kepada warga setempat mengenai sapi miliknya tersebut. Saat itu ada yang mengakui, namun tidak bersedia menjelaskan darimana dia membeli sapi yang ternyata milik korban tersebut. Belum lagi selesai mediasi mengenai seekor sapi itu, pada Jumat malam (10/2) sapi milik korban kembali hilang empat ekor.

“Total sapi milik korban yang hilang lima ekor dengan total kerugian sekitar Rp 50 juta. Tiga orang tersangka sudah ditangkap yang mencuri pada Jumat malam kemarin. Mereka juga diduga pencuri yang mencuri pada Januari lalu dan menjual sapinya pada orang lain,” pungkas Kasat Reskrim. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: