Nasib Pasar Tais Mengambang

Nasib Pasar Tais Mengambang

TAIS, BE - Pasca penertiban pedagang Pasar Tais yang berlangsung ricuh pada Kamis (9/2). Kemarin, Pemkab Seluma melaksanakan rapat membahas aspirasi pedagang yang disampaikan saat hearing di hari penertiban berlangsung. Hanya saja rapat itu belum menemukan solusi yang tepat dalam mengatasi polemik pasar tersebut. Nasib Pasar Tais masih mengambang. Karena masih diperlukan rapat lanjutan lagi. “Rapat pembahasan meninjau ulang pencabutan izin Pasar Tais belumlah final. Kedepan masih ada pertemuan lainnya,” tegas Asisten 1 Sekretariat Pemda Seluma Mirin Ajib SH MH kepada BE kemarin (10/2). Mirin menambahkan, dari perwakilan pedagang mengharapkan pasar harian Sembayat tetap dibuka. Disisi lain pasar mingguan, seperti Pasar Tais tetap dilangsungkan. “Kesimpulannya belum ada dan sejauh ini kita masih melakukan rapat dan peninjauan secara matang,” tegasnya. Pertemuan itu berlangsung tertutup di ruang kerja Bupati Seluma. Ikut hadir dalam rapat itu, Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin SH MH dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) seluma bersama timnya, serta Aisten 1 Sekretariat Pemda Seluma. Sementara itu, dari Lembaga Perlindungan pedagang Pasar Tais Meliansory kepada BE menyampaikan, pemerintah daerah diminta meninjau kembali keinginan pedagang Pasar Tais. Pasalnya selama diterbitkan surat keputusan (SK) penutupan Pasar Tais 2013, sebagian besar pedagang yang menempati eks Pasar Tais tetap dipungut retribusi pasar dan uang kebersihan. Pungutan itu berlangsung hingga Desember 2016. “Setidaknya ini juga menjadi pertimbangan kemana uang retrebusi dan uang kebersihan selama ini. Kenapa pungutan yang sudah di tarik tidak di pergunakan untuk pedagang sendiri,” tukasnya. Melian juga menambahkan, salah satu alasan penolakan pemindahan pedagang Pasar Tais ke Pasar Sembayat tersebut, lokasi yang di jadikan pasar ini lahan warga. Sekalipun pemda Seluma telah mencabut izin pasar tersebut, namun lahan ini jelas kembali kepada warga pemilik lahan. “Bangunan yang ada di eks Pasar Tais ini tidak ada yang milik Pemda Seluma. Keseluruhannya milik pedagang yang dibuat secara sukarela dengan seadanya,” sambungnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: