Mantan Bupati Tiba di Bengkulu, Dikawal 4 Petugas BNN

Mantan Bupati Tiba di Bengkulu, Dikawal 4 Petugas BNN

BENGKULU, BE - Setelah 2 minggu ditahan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, tersangka kasus penemuan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan (BS), RE ke Bengkulu, kemarin (8/2).

Mantan Bupati BS itu tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu sekitar pukul 17.00 WIB dengan dikawal oleh 4 orang anggota BNN.

RE dibawa menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor ID 7120. Terlihat juga Kepala Berantas BNNP Bengkulu, AKPB Marlian Ansori di bandara.

Terlihat, RE berjalan santai dengan raut muka yang segar ketika keluar dari bandara. Ia menggunakan baju kemeja berwarna biru dan jaket cokelat, serta menggunakan topi berwarna hitam. Selain itu, terlihat juga RE mendorong sebuah koper dan menjinjing kantong plastik berwarna hitam.

Berdasarkan pantauan BE saat di ruang tunggu bandara, terlihat sesekali RE tertawa dan tersenyum. Sayangnya, RE enggan berkomentar saat diwawancarai BE ketika keluar dari bandara, dan langsung menuju mobil minibus yang telah menunggunya.

Belum jelas kemana RE dibawa, sebab ketika BE menelusuri ke kantor BNNP Bengkulu dan Mapolda Bengkulu tidak ada RE di sana.

Kemungkinan besar RE ditahan di Lapas Bentiring.

Kepala Bagian (Kabag) Humas BNN Pusat, Kombes Pol Slamet Pribadi saat dikonfirmasi BE melalui via telpon membenarkan bahwa RE telah dibawa ke Bengkulu. Namun, ia tidak menyebutkan secara pasti keperluan apa RE dibawa ke Bengkulu.

\"Benar tadi sore (kemarin) sudah dibawa kembali ke Bengkulu. Keperluannya bisa macam-macam. Bisa jadi untuk keperluan pemeriksaan, bisa jadi rekonstruksi, atau konfrontasi,\" ungkapnya. Lanjutnya, setelah semua urusan RE di Bengkulu selesai maka akan kembali ditahan di BNN Pusat.

Dijelaskannya, saat ini BNN masih terus melakukan pendalam terhadap kasus penemuan narkoba di ruang kerja Bupati BS. Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru terkait kasus tersebut.

\"Tersangka baru sangat memungkinkan, tetapi itu tergantung proses penyidikan dan fakta. Kalau ada faktanya bisa jadi akan bertambah,\" bebernya.

Terkait dengan pemeriksaan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) BS RZ dan oknum BNNP Bengkulu HL di kantor BNNP Bengkulu beberapa pekan lalu, Slamet menjelaskan pemeriksaan tersebut masih sebagai saksi.

Berbeda dengan Slamet, pengacara RE Humisar H Tambunan SH MH mengatakan bahwa kemungkinan RE tidak akan dibawa kembali ke Jakarta.

\"Seluruh proses selanjutnya di Bengkulu, dan tidak dibawa ke Jakarta. Jadi posisinya pak RE itu ya dikembalikan setelah dibawa BNN Pusat,\" tukasnya.

Dijelaskannya, seluruh proses penyidikan lanjutan termasuk persidangannya nantinya akan tetap di Bengkulu, sehingga RE tidak lagi dibawa ke Jakarta.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: