Kasus Incest dan Anjal Disorot

Kasus Incest dan Anjal Disorot

BENGKULU, BE - Komisi VIII DPR menyoroti kasus pelanggaran asusila yang begitu tinggi di Bengkulu sekaligus meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengatasi persoalan tersebut. Kasus incest di Bengkulu tergolong tinggi dan menonjol dibandingkan dengan daerah lain, sehingga harus mendapatkan perhatian serius. \"Bengkulu menjadi sorotan dalam kasus incest sehingga kami mengharapkan ini menjadi perhatian pemerintah daerah,\" kata ketua rombongan anggota Komisi VII DPR, Ida Fauziah, saat melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Ruang Gubernur, dalam rangka reses Komisi VIII DPR RI. Ia mengungkapkan kepada pejabat daerah yang berkaitan dengan masalah sosial, agama dan kebencanaan, yang dipimpin Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah. Masalah sosial terutama yang terjadi dalam hubungan sedarah menurutnya masalah penting yang harus diatasi. \"Ini berkaitan dengan moral dan tentu ada penyebabnya, itu yang harus dicari akar masalahnya,\" katanya.Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah mengatakan Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kesejahteraan Sosial telah aktif melakukan penanganan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan. Terutama penanganan terhadap korban incest. \"Ini memang menjadi keresahan semua pihak karena kasus asusila, bahkan dalam hubungan kekeluargaan seperti incest cukup sering terjadi,\" katanya.Junaidi mengatakan telah mengumpulkan tokoh masyarakat dan tokoh agama membahas kondisi ini, salah satu solusinya adalah peningkatan iman dan peningktan moral. Pihaknya mengimbau masyarakat agar proaktif melakukan kontrol sosial, bukan menjauhi korban incest tapi ikut menolong mereka sehingga kehidupan sosialnya kembali normal. \"Saya imbau agar masyarakat terutama ibu-ibu yang memiliki anak perempuan, agar meminta anak-anaknya tidak berpakaian yang seronok, meski didalam rumah. Karena setan itu ada dimana-mana,\" ujarnya. Berdasarkan data Yayasan Cahaya Perempuan Bengkulu menyebutkan peningkatan kasus incest semakin mengkhawatirkan dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2008 ada lima kasus, 2009 dua kasus, tahun 2010 13 kasus dan semester pertama 2011 kami menangani tujuh kasus. Korban kasus incest ini berusia kisaran 5 hingga 18 tahun. Sementara itu, menanggapi masalah sosial marak akhir-akhir ini, untuk menanganinya, Kapolda Bengkulu Brijen Pol Burhanudin Andi mengatakan pihaknya melakukan pembinaan terhadap para anak jalanan di Bengkulu yang akan dibimbing menjadi dai Kamtibmas. \"Anak jalanan beragama Islam akan dibimbing menjadi dai sedangkan yang beragama Kristen akan menjadi pastur Kamtibmas,\" katanya. Kapolda mengatakan hal tersebut terkait pertanyaan para anggota Komisi VIII tentang penanganan anak jalanan di Provinsi Bengkulu. Saat ini kata dia, tidak ada bimbingan yang berkelanjutan terhadap anak jalanan yang sering meminta-minta di setiap persimpangan lampu merah. \"Sampai sekarang juga masih banyak anak jalanan yang meminta-minta di persimpangan lampu merah, mereka ini yang akan kita rekrut,\" katanya.Ia mengatakan program tersebut juga dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak jalanan. Pergaulan sehari-hari anak jalanan itu, kata dia, sangat rentan untuk berkenalan hingga menjadi pemakai barang haram yang membahayakan jiwa mereka. \"Karena hampir 40 persen penghuni lembaga pemasyarakatan Malabero Kota Bengkulu adalah kasus napza,\" katanya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: