Pemkot Tak Tegas Atasi Konflik Pasar

Pemkot Tak Tegas Atasi Konflik Pasar

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu terkesan tidak tegas menyikapi polemik Pasar Panorama.  Padahal pihak Pemkot  sudah memanggil Kepala UPTD Pasar Panorama, Hermansyah SSos terkait tindakannya yang dinilai tidak mematuhi kebijakan yang dibuat Kadis Perindag dan Pemkot.  Bahkan hingga saat ini konflik tersebut tak kunjung selesai, karena Kepala UPTD pasar bersikeras dengan tindakannya mengundi pembagian auing dan kios tanpa disetujui oleh Kadis Perindag dan Pemkot. Berdasarkan informasi yang diperoleh, hari ini ratusan pedagang akan mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu, mengadukan perihal yang terjadi di Pasar Percontohan Nasional tersebut. Bahkan beberapa pedagang mengaku sangat dirugikan dengan adanya pengundian yang dilakukan oleh Kepala UPTD tersebut, seperti banyaknya pedagang yang memiliki STBHM terancam tidak mendapatkan kios atau auning, dan pengundian terkesan ada permainan antara pedagang yang memiliki uang dengan UPTD. \"Kami sangat dirugikan kalau sistem pembagian tempat diundi seperti ini, dan kami lihat pihak UPTD lebih mengutamakan pedagang baru ketimbang kami yang sudah puluhan tahun di sini,\" kata salah seorang pedagang pakaian Batam, Nasution. Ia menilai Pemkot tidak tegas menyelesaikan masalah itu, karena kepala UPTD berani melanggar aturan yang dibuat Kadis Perindag dan Pemkot, padahal UPTD sendiri berada dibawah naungan Disperindag.  \"Kami minta Pemkot harus tegas, kapan perlu, ganti Kepala UPTD-nya,\" tegasnya. Di bagian, lain pihak Pemkot menilai munculnya polemik tersebut hanya disebabkan miss komunikasi antara Kadis Perindag Ir Yalinus dengan Kepala UPTD Hermansyah.  “Memang Pak Sesda, Asisten I, II dan Kadis Perindag dan Kepala UPTD Pasar Panorama telah menggelar pertemuan untuk mencarikan solusi atas masalah ini.  Tapi dari pertemuan itu diketahui hanya terjadi miss komunikasi saja antara Kepala UPTD dan dengan Disperindag, sehingga persoalannya membesar seperti ini,\" kata Asisten II Pemkot, Drs H Fachrudin Siregar MM melalui Kabag Humas, Suryawan Halusi MSi, kemarin. Disinggung pembagian tempat yang dilakukan UPTD yang dinilai Kadis Perindag ilegal karena tidak sesuai prosedur lantaran tidak mematuhi kebijakan (Disperindag) Kota Bengkulu. Suryawan berdalih semuanya itu akan dibahas lagi agar ditemukan titik terangnya. “Sekarang masalah  Pasar Panorama diambil ahli oleh Pak Sesda. Kedepannya tidak ada lagi selisih paham antara UPTD dengan Kadis Perindag, karena semuanya merupakan bagian dari Pemerintah kota akan memberikan yang terbaik kepada kota ini, agar perekonomian pedagang semakin hidup,\" terangnya. Sementara Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE mengatakan, ia akan duduk bersama semua pihak, termasuk pedagang untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. \"Kita akan serius menangani masalah pasar ini, karena menyangkut kepentingan pedagang dan kita berharap semua persoalan dapat kita selesaikan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,\" tutupnya. Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Asisten II Pemkot dan Kadis Perindag telah membentuk tim untuk membicarakan soal teknis pembagian kios dan auning agar tidak menimbulkan masalah terhadap pedagang, namun Kepala UPTD Pasar Panorama Hermansyah tetap ngotot membagikan kios dan auning tersebut dengan cara diundi. Atas tindakanya, Pemkot dan Kadis Perindag  tidak bisa menerima tindakan Kepala UPTD tersebut sehingga pembagian kios pun dinyatakan ilega. Di sisi lain, Kepala UPTD bersikukuh membagikan kios sehingga banyak pedagang yang memiliki STBHM tidak mendapatkan tempat, dan ini menimbulkan protes dari pedagang. (400)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: