Ketua Dewan Tanggapi Iuran Komite

Ketua Dewan Tanggapi Iuran Komite

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Adanya pungutan komite yang dirasa memberatkan wali murid Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lebong Selatan tidak serta merta dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikan Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo EP saat dikonfirmasi BE mengenai keluhan wali murid tersebut.

\"Masalah itu perlu didalami terlebih dahulu, apakah sebelumnya memang ada persetujuan antara kedua belah pihak antara komite sekolah dan wali murid. Jadi belum bisa kita katakan itu sebagai pungutan liar (pungli). Menurut pandangan saya lebih baik mencari apa pokok permasalahannya sehingga sekolah harus memungut iuran dari wali murid,\" kata Teguh.

Teguh tidak menampik, jika nantinya ditemukan ada pelanggaran komite sekolah dalam iuran tersebut, DPRD akan juga tidak segan menindak sekolah tersebut.

\"Kita lihat saja seperti apa perkembangan masalahnya yang sudah ditangani oleh tim sapu bersih (saber) pungli ini seperti apa. Jika sekolah memang melakukan kesalahan, maka DPRD juga punya hak menindaklanjutinya,\" pungkas.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: