Dewan Kompak Ajukan Cuti Kampanye Dukung Kemenangan Ferry-Septi
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Memasuki masa kampanye terbuka yang dilaksanakan sejak tanggal 29 Januari hingga 11 Februari 2017 mendatang, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kompak mengajukan izin cuti kampanye.
Seperti diketahui, seluruh anggota kursi anggota DPRD Kabupaten Benteng telah diborong habis oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Benteng nomor urut 2, Dr H Ferry Ramli SH MH-Septi Peryadi STP.
\"Dari koordinasi bersama anggota dewan, seluruhnya mengatakan akan mengajukan cuti kampanye,\" jelas Sekretaris Dewan Kabupaten Benteng, H Elyandes Kori SE MSi, kemarin (30/1).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar) Kabupaten Benteng ini menjelaskan, sesuai dengan aturan, proses pengajuan izin cuti anggota dewan harus mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Kabupaten Benteng, Tarmizi ataupun masing-masing ketua fraksi. Sedangkan ketua DPRD Kabupaten barulah bisa mengikuti kampanye setelah mendapatkan izin dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
\"Izin dikeluarkan oleh ketua, saya (sekwan,red) hanya mengetahui,\" ungkap Elyandes.
Dari informasi yang disampaikan dewan, kegiatan cuti kampanye akan dilakukan oleh 25 orang anggota dewan selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 9-15 Februari 2017 mendatang.
\"Setelah mendapatkan izin, surat izin tersebut harus disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng selaku penyelenggara pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Benteng,\" tambahnya.
Setelah resmi cuti, lanjutnya, seluruh anggota DPRD Kabupaten Benteng tak diperkenankan untuk menggunakan seluruh fasilitas serta kewenangan mereka selaku legislatif.
\"Jika cuti, dewan harus siap mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Selama itu pula, mereka tidak diperkenankan untuk menggunakan kendaraan dinas (kernas) yag melekat pada mereka selama ini. Jika ingin berkampanye, silahkan gunakan kendaraan pribadi,\" tandasnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: