Ditipu Ratusan Juta
DEDI Masri (46), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar Kota ditipu temannya berinisial NM. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 569 juta. Atas penipuan yang dialaminya itu, korban malaporkan rekannya itu ke polisi, pada Selasa (24/1) kemarin. Penipuan yang dialami korban ini bermula saat korban dan terlapor bertemu sekitar bulan Februari 2014 lalu. Saat itu pelaku menjanjikan kerja sama proyek di salah satu SKPD di Pemprov Bengkulu.
Untuk merealisasikan agar proyek berjalan, pelaku meminta agar korban mengirimkan sejumlah uang. Sebelumnya, pelaku sudah diberikan penjelasan oleh korban terkait mekanisme kerja sama proyek tersebut. Karena korban tidak menemukan kecurigaan, terlapor akhirnya memberikan uang tersebut. Tetapi setelah uang diberikan, kejelasan akan proyek tersebut tidak kunjung jelas. Saat korban menghubungi terlapor, terlapor selalu menghindar saat ditanya soal kelanjutan proyek. Sampai akhirnya kesabaran korban habis karena tidak ada kejelasan terkait proyek begitu juga dengan uang yang sudah diberikan korban.
Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk membenarkan telah menerima laporan penipuan tersebut.
\"Laporan ini akan kita tindak lanjuti secara profesional,\" tegas Kapolres.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: