Baznas Santuni Puluhan Nelayan

Baznas Santuni Puluhan Nelayan

BENGKULU, BE - Sebanyak 53 orang nelayan di Kota Bengkulu mendapatkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu yang dibagikan Masjid At Taqwa, Anggut Atas, kemarin (25/1).

\"Penyaluran bantuan ini merupakan kegiatan rutin Baznas Provinsi Bengkulu. Bantuan Ini kita berikan kepada nelayan yang kemarin tidak bisa melaut karena cuaca ekstrem,\" ungkap Kepala Baznas Provinsi Bengkulu, Drs H Mukhtaridi Baijuri kepada Bengkulu Ekspress disela-sela pembagian bantuan.

Dijelaskannya, bantuan yang diberikan kepada nelayan tersebut berupa beras 20 kg dan uang sebanyak Rp 100 ribu per masing-masing nelayan. Total seluruh bantuan yang diberikan tersebut sebanyak Rp 57 juta. Dengan rincian, Rp 14,8 juta untuk bantuan nelayan, dan Rp 42,2 juta untuk bantuan beasiswa.

\"Yang menerima bantuan Baznas itu adalah mereka yang fakir miskin. Misalnya mereka punya tempat tinggal tetapi tidak punya pekerjaan, atau punya pekerjaan tetapi tidak punya tempat tinggal. Mereka itu berhak mendapatkan bantuan dari ktia,\" paparnya.

Ia mengungkapkan, selain memberikan bantuan kepada para nelayan, Baznas juga menyalurkan bantuan untuk pengusaha kecil, bantuan beasiswa untuk pelajar SMP, SMA, dan mahasiswa, bedah rumah, dan bantuan untuk orang sakit.

Mukhtaridi menyebutkan, dari Mei 2016 hingga saat ini Baznas Provinsi Bengkulu telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 1,4 miliar, dana tersebut merupakan pendapatan Baznar hingga Desember 2016. Saat ini dana yang masih tersisa sekitar Rp 290 juta, dan akan tetap disalurkan hingga April mendatang.

Mukhtaridi menyebutkan, untuk penghimpunan dana pada 2017 baru terkumpul sebanyak Rp 84,1 juta. Dana tersebut berasal dari 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak Rp 76,7 juta, dan perorangan sebanyak Rp 7,3 juta.

Penyerahan batuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag), perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, dan perwakilan dari Bank Bengkulu.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: