Oknum BNNP Fasilitasi Beli Narkoba

Oknum BNNP Fasilitasi  Beli Narkoba

Ditetapkan Tersangka

BENGKULU,Bengkulu Ekspress -Setelah melalui proses pemeriksaan, akhirnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menetapkan SK, oknum anggota BNNP Bengkulu dengan pangkat AIPTU sebagai tersangka atas kasus penjebakkan bupati BS Dirwan Mahmud.

Sehingga saat ini total tersangka yang telah ditetapkan oleh BNNP Bengkulu sebanyak 5 orang tersangka, yaitu RE, DF, DN, dan SK.

Terkait keterlibatan SK, Benny menyebutkan SK oknum anggota BNNP Bengkulu tersebut terlibat dalam memfasilitasi pembelian narkoba jenis sabu dan ekstasi untuk diletakkan di ruang kerja Bupati BS Dirwan Mahmud.

\"Saat ini total tersangka menjadi 5 orang. Kita sudah menambah 1 lagi yaitu SK oknum anggota BNNP Bengkulu. SK itu memfasilitasi pembelian narkoba,\" tukasnya.

Lanjutnya, ke 5 orang tersangka tersebut dijerat dengan pasal 112, 114, 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Dijelaskannya, saat ini BNNP Bengkulu masih melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi lainnya, termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan Rudi Zahrial SE, dan mantan perwira BNNP Bengkulu dengan pangkat AKBP berinisial HE juga masih dalam tahap pemeriksaan.

\"HE masih dalam proses pemeriksaan, statusnya masih saksi. Begitu juga dengan mantan Sekda Kabupaten Bengkulu Selatanmereka masih saksi dan masih kita periksa,\" tandasnya.

Sebelumnya, mantan Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan Rudi Zahrial SE yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mukomuko masih menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Bengkulu.

Rudi telah menjalani pemeriksaan selama dua hari. Ia diperiksa sejak Selasa (24/1). Pemeriksaan tersebut merupakan kali keduanya sejak penemuan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud pada 10 Mei 2016. Hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Diketahui Rudi menjalani pemeriksaan dengan ditemani penasehat hukumnya Nazlian SH. \"Kita datang ke BNNP Bengkulu ini untuk memenuhi panggilan pihak penyidik BNNP Bengkulu, untuk pemeriksaan kita belum bisa sampaikan karena masih tetap berlangsung pemeriksaannya,\" ucap Nazlian. (Cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: