Juragan Losmen Dicekik, Kepala Dibenturkan Lantai

Juragan Losmen Dicekik,  Kepala Dibenturkan Lantai

Ardian: Motif Murni Curas

BENGKULU, BE - Sangat sadis, pelaku perampokan dan pembunuhan saat menghabisi nyawa pemilik Losmen Hayani, H Abu Bakar. Yang terlibat langsung dalam pembunuhan ini yakni YG pelaku yang masih buron. Kemudian Pi (25) yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jitra Bengkulu.

Dua orang pelaku tersebut membunuh almarhum H Abu Bakar dengan cara mencekik. Kemudian menyumpal mulutnya menggunakan kain. Tidak sampai disitu, dirasa korban belum meninggal pelaku kemudian membenturkan kepala almarhum ke lantai.

baca juga

Pembunuh Juragan Losmen Masih Kritis

Dibuktikan dari beberapa luka seperti hidung patah dan lebam dibagian muka, serta luka di leher. Akibat dicekik kemudian mulut disumpal dan kepala dibenturkan ke lantai, almarhum mengalami gagal pernafasan dan meninggal dunia. \"Berdasarkan hasil visum dari kami, korban dibunuh dengan cara dicekik, kemudian mulutnya disumpal dan kepalanya dibenturkan kelantai. Pelaku yang melakukan itu, Pi saat ini masih di rumah sakit, dan Yg masih dalam pengejaran,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK saat memberikan keterangan dihadapan awak media, Senin (23/1).

Tiga orang pelaku yakni Yg (DPO), kemudian Pi (25) dan Ag (21) sudah merencanakan pencurian di Kota Bengkulu sejak tanggal 13 Januari 2017. Mulanya mereka tidak berniat mencuri di Losmen Hayani. Tetapi setelah berkeliling, kemudian mereka menargetkan dan memutuskan untuk merampok di Losmen tersebut. Alasan mereka merampok di Losmen itu bukan karena dendam atau semacamnya.

Mereka tahu jika Losmen sangat minim penjagaan, sementara ada mobil terparkir di depannya. Tiga orang pelaku kemudian merencanakan aksinya, Pi dan Yg bertugas masuk kedalam Losmen, sementara Ag diluar menjaga kondisi sekitar Losmen. \"Tidak ada motif dendam dalam kasus ini, yang mereka lakukan murni aksi kriminalitas pencurian dengan kekerasan. Mereka murni ingin mencuri mobil korban,\" tegas Kapolres.

Saat disinggung apakah salah satu pelaku mengenal atau pernah bekerja dengan almarhum, Kapolres dengan tegas menjawab jika tiga orang pelaku sama sekali tidak mengenal almarhum. Bukan juga merupakan mantan karyawan Losmen Hayani terlebih lagi bekerja di Losmen Hayani.

\"Pelaku ini sama sekali tidak mengenal korban, apalagi bekerja sebagai karyawan atau mantan karyawan Losmen. Kami sudah dalami betul kasus ini, pelaku sama sekali tidak mengenal korban,\" imbuh Kapolres.

Terkait pasal yang disangkakan untuk dua orang tersangka yang saat ini sudah ditangkap, mereka didakwa pasal 338 KUHP Subsidair pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun sampai seumur hidup. Untuk pelaku Yg, saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.

Diperkirakan YG sudah berada di luar kota. Polres Bengkulu dan jajaran juga sudah menghubungi keluarga YG agar membantu kepolisian untuk menangkap YG. Jika tidak ada niatan atau kerja sama dari keluarga YG, terlebih lagi Yg tidak mau menyerahkan diri. Polisi akan bertindak tegas menindak Yg. \"Kita sudah menghubungi keluarga pelaku Yg, ya intinya agar menyerahkan diri. Jangan sampai kami bertindak tegas saat menangkapnya nanti,\" pungkas Kapolres.

Seperti diketahui, perampokan dengan pembunuhan terjadi di Losmen Hayani di Jalan S Parman Nomor 16, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Agung diketahui pertama kali oleh Aulia (46) anak kandung korban, Sabtu (14/1).

Polisi langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP, kemudian pra rekonstruksi. Hasilnya, pada Rabu (18/1) polisi berhasil menangkap tersangka Pi dirumahnya di Gang Serasan, Jalan Sentiong, Kelurahan Suka Merindu, Kecamatan Teluk Segara. Dua tim gabungan Polres Bengkulu kemudian meluncur ke Musi Rawas dan Lubuk Linggau untuk menangkap dua orang pelaku lain yakni YG dan AG. Tetapi polisi hanya berhasil menangkap Ag di Desa Sumber Karya, Kecamatan Ulu Musi, Sumsel.

Pelaku Yg berhasil melarikan diri. Dari tangan pelaku Ag, polisi menyita satu unit mobil Toyota Kijang Kapsul warna hijau metalik. Beberapa barang bukti seperti, tali rafiah, pakaian almarhum H Abu Bakar, kain untuk menyumpal mulut dan gigi palsu disita polisi dari Losmen Hayani. Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus perampokan dan pembunuhan juragan Losmen Hayani.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: